Selain itu bagi otang yang sakit ataupun dalam perjalanan serta dalam kondisi hamil dan melahirkan masih diberikan keringan jika tidak mampu berpuasa masih bisa menggantikan dihari yang lain. Namun jika dalam keadaan tersebut masih mampu puasa maka lebih baik puasa saja.
Hal ini menunjukkan bahwa walaupun Allah mensyariatkan amalan tertentu bagi hamba-Nya namun didalamnya ada keringanan yang mengikuti tujuannya bukan untuk membebani melainkan menjadikan manusia lebih bertaqwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!