Berbicara terntang asuransi, penulis teringat dengan materi perencanaan keuangan yang pernah penulis pelajari sata mengikuti Ipot Academy Batch 4 Â bersama PT Indropremier sekuritas.
Didalam piramida keuangan terdiri dari berbagai item salah satunya itu manajemen risiko/proteksi yang lazim dikenal dengan asuransi.
Akan tetapi proteksi itu sendiri jika dilihat dari segi penting tidaknya berada pada urutan ketiga setelah Arus kas (cash Flow) dan dana darurat.
Dalam hal ini seseorang biasanya baru memikirkan perkara proteksi jika arus kas nya aman, dalam artian pemasukan lebih besar dari pengeluarkan sehingga tidak terjadi defisit
Jika cash flowmya aman, otomatis ia bisa menabung untuk dana darurat. Dana Darurat sendiri adalah dana yang disimpan guna memenuhi kebutuhan genting yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Jika seandainya kita tidak memiliki dana darurat tentunya keuangan harian kita akan terganggu karna di waktu waktu tertentu terkadang mengeluarkan uang yang lebih banyak.
Dana darurat yang ideal bagi setiap orang juga berbeda beda dan tergantung apa status kita saat ini. Namun Financial planner menetapkan standar minimal untuk dana darurat dengan rincian sebagai berikut:
1. Single: 3-6 kali pengeluaran bulanan
2. Menikah: 6-9 kali pengeluaran bulanan
3. Menikah dan memiliki anak: 9-12 kali pengeluaran bulanan.
Berdasarkan rincian diatas kita bisa memperhitungkan sendiri berapa ideal dana darurat yang harus kita miliki.
Sebagai contoh pengeluaran anda setiap bulan misalnya Rp.3.000.000 dan status anda menikah otomatis anda harus punya dana darurat minimal 6 kali pengeluran sehingga diperoleh perhitungan:Â