Rp. 3.000.000x6=Rp.18.000.000.
Itu artinya anda perlu menabung dana darurat sampai mencapai Rp 18.000.000.
Namun kadang kala dana darurat itu dianggap tidak mampu untuk mengcover risiko yang lebih besar sehingga dalam hal ini dibutuhkan yang namanya asuransi.
Pemateri kala itu mengatakan bahwa minimal anda punya salah satu jenis asuransi yang bisa menangggung risiko yang mungkin anda hadapi.
Kalau yang paling lazim itu keseringan punya asuransi jiwa. Lalu bagaimana dengan asuransi kendaraan apakah penting?
Ini tergantung kepada orangnya. Jika pertanyaan ini ditujukan kepada saya, saya merasa perkara ini tidak terlalu penting.Â
Karna bagi saya asuransi ini hanya akan menambah beban kita dalam membayar preminya sedangkan musibah belum tentu terjadi.
Lagian saya rasa resiko dari sebuah kendaraan tidak terlalu besar apalagi saya tidak punya mobil mahal melainkan hanya motor saja. Dan sejauh ini pun tidak ada kerusakan parah pada motor saya yang sudah saya gunakan selama 5 tahun.
Saya secara pribadi pun sudah terbebani dengan pajaknya dan perpanjangan masa aktif STNK dan SIM janganlah lagi ditambah dengan pembayaran premi rutin.
Kalau bagi saya pribadi akan lebih baik jika kita memperbanyak tabungan dana darurat dibandingkan ikut asuransi kendaraan, karna dana darurat otomatis akan terpakai jika dibutuhkan sedangkan asuransi kendaraan belum tentu.