Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Program KB Tidak Mutlak Haram, Asalkan...

29 Januari 2023   19:31 Diperbarui: 29 Januari 2023   20:17 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menghitung masa subu/istock

Sebelum memulai artikel ini saya hanya ingin langsung jujur diawal bahwa status saya masih single alias belum menikah. Kendati demikian saya  tertarik untuk membahas masalah seperti ini.

Saya tipe pembelajar, maka dari itu banyak hal yang saya pelajari walaupun secara pribadi saya belum  pernah mengalaminya karna bagi saya untuk mengetahui sesuatu kita tidak harus selalu menjadi pelaku. Selain itu ada baiknya kita berilmu sebelum beramal.

Saya tertarik dengan topik yang diberikan oleh pihak kompasiana yakni tentang "program hamil". 

Saya pribadi tidak akan membahas kiat kiat cepat mendapatkan momongan melainkan saya tertarik membahas hal lain yang masih memiliki kaitannya tentang program hamil.

Yang saya maksud disini adalah Keluarga Berencana atau lazim dikenal dengan istilah KB.

Ilmu terkait hal ini tidak saya bagi asal asalan melainkan berdasarkan rujukan dari pihak yang kompeten di bidangnya. 

Ilmu ini saya dapatkan satu tahun yang lalu dari salah satu ustadz yang mana beliau juga menempuh pendidikan kedokteran di salah satu Universitas terkemuka di Indonesia. Beliau adalah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.Pk

Dulunya saya pernah mendengar statement dari beberapa pihak bahwa KB itu haram secara mutlak. 

Namun setelah kita pelajari lebih dalam ternyata KB itu tidak selamanya haram jika syarat syaratnya terpenuhi.

Dalam hal ini kita harus paham dulu tujuan kita melakukan KB. jika kita melakukan KB serta merta dengan tujuan membatasi kelahiran maka itu mutlak haram.

Membatasi yang seperti apakah, biar gampang penulis akan memberikan sedikit contoh. 

Ibarat kata anda menikah tidak ingin ribet urus anak maka anda dan pasangan anda mengambil keputusan di awal pernikahan cukup memiliki dua anak saja seperti halnya motto yang sering kita dengar yakni "dua anak lebih baik"

Namun jika tujuan anda KB untuk menjaga jarak kelahiran maka itu dibolehkan karna demi tujuan kemashlatan yang lebih besar yakni lebih baik dalam mengaja kesehatan si ibu sekaligus tidak keteteran dalam mengurus si buah hati. 

Tapi kan kalau mau menjaga jarak saja kita bisa lakukan cara manual tanpa perlu KB?

Iya benar.  Cara manualnya adalah dengan tidak berhubungan badan di masa masa subur, kalaupun mau berhubungan badan saat masa subur spermanya di buang diluar  rahim.

Hanya saja ini agak sedikit terkesan ribet dan  tidak semua orang paham akan cara manual seperti itu. Bahkan banyak wanita dizaman ini yang tidak tau cara menghitung masa suburnya sendiri.

Ilustrasi menghitung masa subu/istock
Ilustrasi menghitung masa subu/istock
Perlu diketahui bahwa menghitung masa subur itu mudah dilakukan bagi yang masa haid teratur. Bagaimana kalau tidak teratur bisa bisa program menjaga jarak kelahiran gagal total.

selain itu juga jika berhubungan seksual di masa subur sering kali kebablasan dari pihak laki lakinya alias tidak bisa mengontrol diri.

Yang niat awal mau buang diluar eh malah buang di dalam. Hal ini wajar saja karna memang pada saat masa subur gairah seksual seseorang jauh lebih tinggi dibandingkan diluar masa subur.

Maka dari itu metode KB bisa menjadi solusi dari masalah ini karna ramah bagi semua orang alias anda tidak perlu pintar amat memahami teori tertentu, berbeda dengan cara manual selain anda harus sedikit pintar anda juga harus bisa mengontrol diri.

Hanya saja untuk metode KB sendiri dilakukan dengan cara yang wajar saja jangan sampai niat untuk menjaga jarak kelahiran justru membahayakan wanita yang bersangkutan.

Dalam hal ini anda bisa mengomsumsi pil KB ataupun suntik KB saja. Anda sebenarnya bisa juga menggunakan metode spiral namun pastikan yang memasangnya itu harus dokter perempuan.

Kalau dokter laki laki yang pasangin spiral hukumnya menjadi haram karna terbuka aurat didepan laki laki yang bukan mahram.

Demikian dari saya semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun