Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah profesi yang paling di minati di Indonesia. Bukan tanpa alasan, kebanyakan orang berfikir bahwa dengan menjadi PNS hidupnya akan terjamin.
Hal tersebut ada benarnya, sehingga banyak orang berbondong-bondong mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karna bercita cita ingin jadi PNS agar nantinya bisa menjalani masa pensiun  dengan tenang.
Kabar baiknya  rekrutmen CPNS kembali dibuka di tahun ini. Setelah sebelumnya sempat diterpa isu bahwa pemerintah tidak akan lagi membuka tes CPNS dan lebih memfokuskan kepada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Namun sepertinya hal itu hanya isu belaka karna untuk saat ini sudah ada bocoran tentang dibukakan kembali rekrutmen CPNS bahkan Jadwalnya pun sudah sedikit menemui titik terang.
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Indonesia sudah menyampaikannya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Atau lazim disebut dengan PANRB memastikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 benar-benar akan dibuka kembali
Sedikit banyak terhadap informasi rekrutmen dijelaskan bahwa CPNS kali ini lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu.Â
Dalam hal ini lebih fokus kepada Dosen, hakim, jaksa serta tenaga teknis lainnya. Tak ketinggalan pula tenaga digital dan jabatan pelaksana prioritas
Sedangkan untuk PPPK sendiri hampir sama seperti sebelumnya yakni lebih fokus kepada tenaga pendidik. Tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Kenapa lebih fokus kepada Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan?
karna kedua bidang tersebut adalah termasuk kepada pelayanan dasar dan sejauh ini sangat banyak sekali tenaga honorer dikedua bidang tersebut.
Untuk jadwal rekrutmen sendiri hampir serupa dengan jadwal sebelumnya yakni dipertengahan tahun. Dan ditahun 2023 ini akan dimulai di Bulan Juni/Juli mendatang
Bagi yang sudah menunggu akan hal ini ada baiknya untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu mulai dari sekarang agar ketika nantinya rekrutmen sudah resmi dibuka bisa lebih siap dalam menghadapi proses seleksi tersebut.
Untuk proses seleksinya akan diperlakukan sama dengan tes tes CPNS sebelumnya yakni dimulai dengan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Yang terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU). Tes Wawasan Kebangsaan( TWK) dan Tes Karakteristik pribadi (TKP).Â
Peserta yang lolos dalam tahap TKD akan mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB) nantinya baru setelah itu dipilih dan dinyatakan siapa saja yang lolos seleksi CPNS Tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H