Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Instrumen yang Tepat untuk Menyimpan Dana Darurat

10 September 2022   07:40 Diperbarui: 12 September 2022   10:36 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi RDPU/InvestBro.id

Selain itu anda juga bisa membuat rekening untuk menyimpan dana darurat. Apalagi dibeberapa bank saat ini sudah mendukung akan hal itu. Cara ini bertujuan agar dana darurat anda tidak tercampur dan terpakai dengan dana yag dipakai dalam memenihi kebutuhan sehari-hari.

2.Deposito

Ilustrasi Deposito/Bisniz.id
Ilustrasi Deposito/Bisniz.id
Selain tabungan bank, deposito bisa menjadi salah satu opsi lain yang bisa digunakan sebagai instrumen untuk menyimpam sebagian dana darurat. Karna deposito merupakan salah satu jenis investasi yang paling rendah risiko.

Imbal hasil yang anda terima bisa anda gunakan untuk menambah porsi dana darurat. Jika anda berminat untuk menempatkannya pada deposito, lebih disarankan untuk memilih deposito dengan jangka waktu pendek seperti 1 bulan atau 3 bulan.

Perlu diingat bahwa, ada beberapa bank yang memiliki kebijakan bahwa deposito tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo dan akan ada biaya penalti jika anda memaksa mencairkan deposito tersebut sebelum jatuh tempo. Jadi jangan lupa dipastikan dulu ya ketentuan yang berlaku pada bank yang anda pilih

3. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)

Ilustrasi RDPU/InvestBro.id
Ilustrasi RDPU/InvestBro.id
RDPU bisa menjadi alternatif pilihan yang ideal untuk menempatkan sebagian dana darurat anda. Hal ini dikarenakan RPDU merupakan jenis reksa dana yang paling rendah risiko dibandingkan reksa dana pendapatan tetap (RDPT) ataupun reksa campuran dan reksa dana saham. 

Pergerakan RDPU juga lebih stabil meningkat dari waktu ke waktu karena didalam portofolionya berisi produk keuangan yang jangka waktu jatuh temponya kurang dari 1 tahun. 

Selain itu, RDPU juga memiliki likuiditas yang tinggi, sehingga anda bisa melakukan pencairan kapan saja yang anda mau tanpa dikenakan biaya penalti dengan proses pencairan maksimal 3 hari kerja (T+2).

Potensi imbal hasil di RDPU juga lebih tinggi dibandingkan imbal hasil deposito dan yang pasti tidak dikenakan pajak. Jadi, potensi keuntungan (return) yang diperoleh bisa menambah porsi dana darurat anda

Mungkin dalam hal ini juga akan muncul sedikit pertanyaan, bolehkah menyimpan dana darurat lebih dari instrumen keuangan atau memang harus kita pilih satu instrumen saja?

Tentu saja boleh karna semua itu dikembalikan kepada kebutuhan anda. Jika anda ingin mengombinasikannya tetap saja di tabungan anda harus punya dana daruratnya karna ia yang paling mudah dicairkan daripada 2 instrumen lainnya

Misalnya, dana darurat anda totalnya Rp 18 juta. Anda bisa menyimpan 50% atau Rp 9 juta di tabungan bank dan 50% lagi pada reksa dana pasar uang. dengan demikian anda akan lebih siap dalam meghadapi segala kemungkinan buruk yang menghampiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun