Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah Sempat Ngeprank, BBM pada Akhirnya Resmi Dinaikkan

3 September 2022   17:28 Diperbarui: 4 September 2022   04:41 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil antri di SPBU/Detik Finance

Tidak hanya menaikan BBM bersubisdi secara umum, pemerintah juga membatasi kendaraan yang tergolong mewah serta boros dalam pemakaian BBM. Sehingga demikian tidak tejadinya kelangkaan BBM bersubsibi bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah jenis kendaraan yang masuk dalam larangan pemakaian BBM bersubsidi:
A. Jenis Mobil, antara lain:
1. Toyota Camry
2. Toyota Supra
3. Honda Civic tipe R
4. Mazda 6
5. Lexus ES 250
6. Toyota Alphard 2.5
7. Toyota Velfire 2.4
8. Toyota Voxy 2.0
9. Toyota kijang innova 2.4
10. Lexus LM 350
11. Hyundai Staria
12. Grand Carnival
13. Toyota Fortuner 2.4
14. Toyota Land Cruiser
15. Honda CR-V
16. Mitsubisi Pajero Sport
17. Mitsubisi Outiander PHEV
18. Hyundai Santa Fe
19. Hyundai Palisade

B. Jenis Motor, Antara lain:
1. CB500X
2. CB650R
3. CBR600RR
4. CBR1000RR
5. Ninja ZX10R
6. Ninja H2
7. Skutik Bongsor T Max
8. MT07
9. MT09
10. MT25
11. R25

Apakah kendaraan anda termasuk dalam larangan tersebut? Semoga tidak. Dan tentunya kita berharap semoga kelak Indonesia bisa menciptakan energi terbarukan sehingga tidak lagi bergantung kepada minyak yang semakin mahal tapi juga bisa menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun