Tidak hanya menaikan BBM bersubisdi secara umum, pemerintah juga membatasi kendaraan yang tergolong mewah serta boros dalam pemakaian BBM. Sehingga demikian tidak tejadinya kelangkaan BBM bersubsibi bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah jenis kendaraan yang masuk dalam larangan pemakaian BBM bersubsidi:
A. Jenis Mobil, antara lain:
1. Toyota Camry
2. Toyota Supra
3. Honda Civic tipe R
4. Mazda 6
5. Lexus ES 250
6. Toyota Alphard 2.5
7. Toyota Velfire 2.4
8. Toyota Voxy 2.0
9. Toyota kijang innova 2.4
10. Lexus LM 350
11. Hyundai Staria
12. Grand Carnival
13. Toyota Fortuner 2.4
14. Toyota Land Cruiser
15. Honda CR-V
16. Mitsubisi Pajero Sport
17. Mitsubisi Outiander PHEV
18. Hyundai Santa Fe
19. Hyundai Palisade
B. Jenis Motor, Antara lain:
1. CB500X
2. CB650R
3. CBR600RR
4. CBR1000RR
5. Ninja ZX10R
6. Ninja H2
7. Skutik Bongsor T Max
8. MT07
9. MT09
10. MT25
11. R25
Apakah kendaraan anda termasuk dalam larangan tersebut? Semoga tidak. Dan tentunya kita berharap semoga kelak Indonesia bisa menciptakan energi terbarukan sehingga tidak lagi bergantung kepada minyak yang semakin mahal tapi juga bisa menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H