Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

4 Fakta Menarik dari Reksa dana yang Multifungsi

27 Agustus 2022   05:03 Diperbarui: 27 Agustus 2022   05:10 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi reksa dana/Pasar Dana

Hai sobat kompasiner dan reader setia,apa kabarnya semoga selalu di anugerahi kesehatan dari Yang Maha Kuasa. pada artikel kali ini penulis ingin kembali membahas topik seputar Financial khususnya investasi.

Dan dalam bahasan kali ini penulis akan mencoba melanjutkan bahasan terkait salah satu instrumen investasi yang ada di pasar modal Indonesia yaitu reksa dana

Perlu diketahui bahwa, reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang multifungsi. Maka dari itu penulis akan menghadirkan setidaknya 4 fakta menarik terkait reksadana. Hmm apa aja ya? Ga perlu berlama-lama mari langsung kita bahas aja.

1. Langkah awal yang baik dalam memulai perjalanan investasi

Dikutip dari berbagai sumber pada tahun 2021 lalu, 90% investor yang ada di pasar modal yakni sebanyak 6,8 juta orang adalah investor reksa dana.

Buat kamu yang baru memulai berinvestasi, kamu sudah melalukan pilihan yang tepat jika mencoba berinvestasi pada reksa dana terlebih dahulu. 

Yang mana bisa dimulai dari Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) yang bergerak stabil, lalu perlahan bisa coba mulai investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Selanjutnya, lebih memahami pergerakan pasar dengan berinvestasi pada Reksadana Saham.

Semakin kamu mendalami ilmunya dan menjadi lebih paham maka Kamu akan percaya diri untuk mulai investasi yang memiliki risiko yang lebih tinggi seperti saham.

2. Bisa menjadi dana darurat
Selain berfungsi sebagai investasi reksadana Pasar Uang (RDPU) merupakan salah satu alternatif untuk menyimpan dana darurat kamu, karena reksa dana yang satu ini adalah jenis reksadana yang paling rendah risiko dan bisa dicairkan kapanpun yang kamu mau tanpa kena biaya pinalti.

Biarpun demikian, ada baiknya untuk dana darurat tetap dibagi menjadi 2 porsi yakni sebagiannya di rekening tabungan dan sebagian lagi di RDPU, Karna walaupun RDPU itu bisa langsung dicairin dihari itu juga namun untuk proses penyelesaian transaksi butuh waktu minimal 3 hari kerja untuk bisa masuk ke rekening kamu

So, jika sebagian dana darurat ada direkening tabungan kamu maka ketika ada keperluan yang sangat mendesak bisa langsung menggunakan uang tersebut, nantinya RDPU yang kamu cairin itu bisa menggantikan dana tabungan yang sudah dipakai sebelumnya

3. Cocok untuk berbagai jangka waktu investasi

Jika kamu Punya target ngumpulin uang 1 tahun untuk beli kendaraan, 3 tahun untuk biaya nikah, atau 5 tahun keatas untuk persiapan dana pensiun maka kamu ga perlu khawatir karna semuanya bisa dicapai dengan cara investasi reksa dana.

Seperti yang sudah pernah penulis bahas dalam topik sebelumnya  bahwa secara umum ada 4 jenis reksa dana yang cocok untuk kamu dalam mencapai tujuan keuanganmu dengan berbagai jangka waktu investasi baik itu jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Sebagai contoh, RDPU lebih cocok untuk kamu yang berinvestasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun karena pergerakan harganya cenderung stabil untuk naik. 

Selanjutnya ada Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) dan Reksa Dana Campuran untuk investasi 1-5 tahun. Sedangkan Reksa Dana Saham lebih cocok untuk jangka waktu investasi lebih dari 5 tahun.

Yang paling penting juga bagi kamu untuk tetap memperhatikan profil risiko kamu, Kalau profil risiko kamu masih konservatif, akan lebih baik jika porsi investasi kamu lebih banyak di tempatkan pada RDPU dan sisanya ditempatkan ke jenis reksa dana lainnya biar adanya diversifikasi terhadap risiko investasi yang mungkin menghampiri.

4. Bisa Diwariskan

Ilustrasi warisan/anaksholeh.net
Ilustrasi warisan/anaksholeh.net
Tidak hanya tabungan dan asset properti yang diwariskan, reksa dana juga bisa kamu wariskan lho. Karna memang pada aplikasi Agen Penjual Reksa Dana (APERD) khusus maupun perusahanan pialang (Broker) yang memuat produk reksa dana yang ada saat ini sudah   menyediakan form pengisian data ahli waris sehingga investasi reksa dana kamu yang kamu investasikan itu tidak akan hangus.

Walaupun kamu sudah meninggal dunia dan akan diwariskan kepada anak cucumu.
Hmm gimana pendapatnya teman-teman? Saya rasa bahasan kali ini cukup sekian, semoga bisa bermanfaat dalam keputusan keuangan. Salam literasi Salam investasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun