Mungkin kamu sering mendengar keluhan ibu-ibu tentang harga kebutuhan pokok yang terus melambung dari waktu ke waktu, terkhusus dimomen hari besar tertentu seperti saat bulan puasa, menjelang lebaran, menjelang natal dan juga tahun baru
Atau mungkin kamu pernah mengalami sendiri hal itu. Dulu uang seratus ribu bisa membeli banyak hal tapi kok sekarang cuma bisa memenuhi sedikit kebutuhan?
Pernah dengar kata inflasi? Nah itulah si "rayap ekonomi"Â yang menjadi fenomena bahasan kali ini.
Inflasi diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa ataupun penurunan nilai (daya beli) uang. Jadi, apapun penyebabnya baik itu karna kenaikan harga ataupun penurunan daya beli.
Bagaimana cara menghitung inflasi?
Perubahan indeks harga barang dan jasa dapat diukur berdasarkan persentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) saat ini dibandingkan dengan waktu sebelumnya
IHK ini dihitung dari sekumpulan barang dan jasa yang dianggap mewakili konsumsi terbesar masyarakat disuatu daerah. IHK dihitung rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterbitkan secara bulanan dan tahunan (IHK bulanan dan Tahunan).
Dalam perhitungan IHK ini tidak semua wilayah dihitung melainkan hanya terbatas pada wilayah yang memberikan pengaruh besar istilahnya sampel kota yang diambil sebagai perhitungan bisa mewakili keseluruhan populasi.
Di Indonesia Sendiri, sejak Januari 2014 IHK dihitung dari 82 kota yang tersebar diseluruh Indonesia berdasarkan 225-462 jenis barang dan jasa di setiap kota.
Inflasi terjadi jika persentase perubahan IHK positif, yang berarti harga barang dan jasa saat ini lebih mahal dari periode bulan/tahun sebelumnya