Covid-19 telah memporak-porandakan segalanya dan membuat banyak hal harus diperbaiki termasuk dalam hal ekonomi yang menjadi tonggak kemajuan utama bagi suatu negeri. Dan tentunya dalam memperbaiki kembali perekonomian dunia harus dibarengi sinergi dan partisipasi bersama dari banyak negara. Karna dengan bekerjasama kita menjadi lebih kuat. Maka dari itu G20 ini ada sebagai wadah kerjasama yang mendunia memperbaiki segalanya.
Apresiasi khusus juga untuk Bank Indonesia selaku Bank Sentral yang tidak hanya berperan penting dalam menjaga kestabilan keuangan Indonesia tapi juga mendukung penuh terselenggaranya agenda besar G20 ini yang bahkan memberikan kesempatan bagi kami yang hanya rakyat biasa untuk bisa ikut serta berpartispasi dalam agenda langka ini melalui event  G20 BI-Stronger Fest Articel Writing Challenge. Dalam momen krusial kali ini izinkan saya sedikit memberikan pandangan untuk kemajuan negeri kita tercinta.
Perlu sobat kompasianers ketahui bahwa investasi adalah salah satu upaya yang bisa memajukan sebuah negeri dan hal yang lebih penting dalam investasi adalah ketika Indonesia bisa menerapkan investasi yang ramah lingkungan bukan malah merusak lingkungan dan habitat makhluk hidup. Jenis investasi yang lazim dikenal dengan invetasi hijau adalah salah satu hal yang bisa diterapkan. Yang bahkan kita tau bahwa di negara adidaya seperti Amerika serikat sudah mulai menerapkan peraturan yang mengharuskan investor itu untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang memperhatikan aspek investasi hijau yaitu Enviroment, Social dan Governance (ESG) . Tidak menjadi hal mustahil bahwa Indonesia juga bisa melakukan hal yang serupa ditambah lagi Bursa Efek Indonesia sendiri pun telah mengeluarkan indeks khusus saham yang ramah lingkungan Sejak Juni 2009 lalu yaitu IDX SRI KEHATI yang mana indeks ini diluncurkan dan bekerjasama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI).
Dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) indeks ini memuat 25 saham yang mendorong usaha berkelanjutan dan memiliki kinerja yang baik serta memiliki kesadaran untuk menjaga kelangsungan lingkungan hidup dan juga memiliki tata kelola yang baik yang lazim disebut dengan Suistainable Investment Responsible (SRI).
Selain itu pada Desember 2020 pun BEI meluncurkan indeks ESG kedua yaitu IDX ESG LEADER. Tak cukup sampai disitu Indonesia Stock Exchage (IDX)juga kembali meluncurkan dua indeks terbaru ditahun 2021 yaitu ESG sector Leader IDX KEHATIÂ dan indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI. indeks ESG Sector Leader memuat saham-saham yang memiliki kinerja apik ESG yang berada diatas rata-rata sektornya. Selain itu juga memiliki likuiditas yang sangat baik dengan mengacu pada IDX-IC (IDX Industrical Classification). Sedangkan indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI itu lebih kepada mengukur kinerja 45 perusahaan terbaik yang menerapkan ESG dari hasil penilaian kinerja keuangan perusahaan dan penilaian ESG dan juga memiliki likuiditas yang baik.
Dengan demikian sampai saat ini BEI sudah merilis 4 indeks saham ESG. Dan 2 indeks terbaru yang diluncurkan sekaligus memenuhi kebutuhan dari para investor, baik investor lokal maupun global terhadap investasi dipasar modal Indonesia terhadap perusahan yang menerapkan aspek ESG. Untuk perusahaan-perusahaan yang masuk indeks tersebut juga diberlakukan evaluasi mayor dan evaluasi minor.
Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan kembali serta pembobotan ulang atas konstituen indeks, yang akan dilakukan setiap akhir Mei dan November.
Sedangkan Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham akan dilakukan pada akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.
Perusahaan  yang lolos seleksi mempertimbangkan kriteria-kriteria ESG berdasarkan sektor atau materialitas eksposur perusahaan. Dimana Kriteria environment terdiri atas produk dan inovasi berkelanjutan, sumber daya alam, penggunaan energi, emisi gas rumah kaca, serta manajemen limbah.
Sedangkan kriteria social mencakup aspek pelatihan dan pengembangan, kebijakan SDM, kesehatan dan  keselamatan kerja, perlindungan hak konsumen dan keamanan produk, dan dampak sosial lingkungan.