Mohon tunggu...
La Ode Muh Rauda AU Manarfa
La Ode Muh Rauda AU Manarfa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sosiologi Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh, mencari sesuatu untuk dibawa pulang kembali. Selama perjalanan mengumpulkan pecahan-pecahan pengalaman yang mungkin akan berguna suatu saat nanti.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Legal Rasional Pemerintah Indonesia

25 Februari 2024   21:09 Diperbarui: 25 Februari 2024   21:25 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia hari ini tidak hadir secara tiba-tiba. Ia tercipta melalui perjuangan panjang, lama, hasil dari korban jiwa, harta, darah, air mata, dan bentuk pengorbanan lainnya. Setiap daerah di Indonesia pada masa lampau dikuasai oleh kesultanan-kesultanan yang dijalankan oleh pemimpin tradisional dengan pemerintahannya yang bercorak Islam.

Hingga pada suatu masa ketika pemerintahan tradisional tersebut dengan segala daya dan upaya melawan dominasi bangsa asing tetapi selalu menemui kegagalan, terpusarlah sebuah rasa solidaritas dan kesadaran adanya bangsa yang satu sebagai bangsa Indonesia, tumpah darah satu tanah air Indonesia, serta bahasa Indonesia menjadi bahasa yang satu untuk Indonesia. Sejak saat itu Indonesia sebagai bangsa dikumandangkan ke seluruh pelosok negeri, kelak 17 tahun kemudian berubah menjadi proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang melahirkan negara Indonesia.

Sebagai negara tentunya membutuhkan adalah pemimpin dengan organisasinya, dalam pandangan Max Weber, organisasi pemerintahan pada umumnya terkategori sebagai legal rasional. Legal rasional merupakan antitesa terhadap kepemimpinan karismatik yang sudah lebih dulu ada. Sifatnya sebagai predator yang memandang kepemimpinan karismatik sebagai ancaman atas masa depan kepemimpinanya, yang dapat mengurangi rasa kepatuhan masyarakat kepada kepemimpinan legal rasional, padahal sebelum kepemimpinan legal rasional lahir masyarakat telah lebih dahulu dipimpin oleh kepemimpinan karismatik.

Ketika Indonesia merdeka dan sampai saat ini, memantapkan Indonesia dipimpin oleh kepemimpinan legal rasional dan berupaya memberangus kepemimpinan karismatik, dalam beberapa kasus kepeimpinan karismatik tetap dipelihara dalam kerangkeng kepemimpinan legal rasional tentunya. Demikianlah kepemimpinan legal rasional berjalan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun