Mohon tunggu...
La Ode Muh Rauda AU Manarfa
La Ode Muh Rauda AU Manarfa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sosiologi Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh, mencari sesuatu untuk dibawa pulang kembali. Selama perjalanan mengumpulkan pecahan-pecahan pengalaman yang mungkin akan berguna suatu saat nanti.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Resensi Buku: Adat Dalam Politik Indonesia

10 April 2015   13:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:17 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adat Dalam Politik Indonesia

[Editor Jamie S. Davidson, David Henley, & Sandra Moniaga]

Resensi Oleh

La Ode Muhammad Rauda Agus Udaya Manarfa

Buku ini membahas tentang adat yang dikaitkan dengan persoalan politik di Indonesia. Memberikan gambaran bagaimana aktivitas pasang surut adat yang berupaya eksis di zaman globalisasi saat ini. Sebelum para founding father kita bersepakat dalam bentuk final yang dapat kita saksikan saat ini, adat telah lama dijunjung sebagai way of life, yang dalam perjalanan waktu dan dinamika sejarah manusia, terbukti menjadi spirit dalam mempertahankan eksistensi kehidupan masyarakat di berbagai wilayah nusantara selama ratusan tahun, sejak masa kerajaan Hindu, Kesultanan Islam, Imperialisme Bangsa Eropa, penjajahan Jepang, melebur dan hampir hilang pada masa orde lama dan orde baru, lalu muncul kembali di awal abad ke-20, tetapi yang lebih penting bahwa adat menjaga warisan ide, perilaku, benda-benda yang dapat menjadi identitas kedirian, darimana diri berasal dan bagaimana harus bertindak sesuai dengan kepemilikan identitas tersebut.

Banyak yang menganggap bahwa adat adalah sesuatu yang usang pada masyarakat Indonesia yang Modern. Tetapi kenyataannya, semodern-modernnya masyarakat Indonesia itu sangat terlihat di kota (sebenarnya desa juga mengalaminya tetapi tidak segencar di kota), sementara di desa walaupun indikator modernisasi dalam bentuk fisik telah terlihat tetapi rohaninya masih tetap menjunjung tinggi adat, terlepas dari kencang kendurnya ia dilaksanakan. Dan lagi masyarakat kota yang hidup dalam hiruk pikuk kesibukan metropolitan tidak sedikit yang merindukan suasana yang tenang damai penuh kesahajaan sesuai dengan habitat awal dari nenek moyang, sebuah tempat yang di dalamnya diterapkan aturan-aturan yang sangat bersahabat, bukan penuh kompetisi dan yang kalah tergilas oleh yang lainnya, adatlah yang mampu mengakomodasi itu semua.

Dalam kurun waktu dua dekade terakhir sejak awal masa keruntuhan orde baru, adat merupakan diskursus yang kembali didengungkan setelah sekian lama tiarap bersama dengan semangat nation state of Indonesia. Oleh pemerintah orde baru mendukung adat dalam upaya pelestarian kesenian dan perlindungan identitas dan kearifan lokal yang mulai tergerus oleh zaman. Juga oleh sekelompok orang yang bernada swadaya masyarakat, yang tanpa mendapat respek awal yang baik dari pemerintah juga berkomitmen mendedikasikan diri untuk menjaga adat baik diakui maupun tidak diakui oleh pemerintah. Adat telah sebagai yang telah lama mendarah daging dan ini bercokol kuat di Indonesia.

Sebagai generasi x yang hidup pada masa kini, adat merupakan sesuatu yang sangat langka dan unik karena kewajaran hampir tidak mengela adat yang kuno. Keanehan mengenai adatlah yang menarik perhatian sekelompok penulis yang menyumbangkan karyanya dalam buku yang diedit oleh Davidson et.al. Khususnya dari kacamata politik guna melihat sejauhmana keterlibatannya dalam kehidupan perpolitikan di Indonesia pada hari ini.

Sesuai dengan judul buku, gagasan yang hendak suguhkan kepada pembaca yaitu bagaimana gambaran keterlibatan adat dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Realitas yang ditangkap dan dituangkan menjadi konsep kemudian dipecah dalam 15 Bab yang mengkaji topik spesifik. Literatur ini sangat tebal tetapi setiap kalimat memiliki makna yang dalam karena berdasarkan dari kajian empiris, sehingga pereview tidak dapat mengenyampingkannya dalam ulasan beberapa kalimat kecuali dalam beberapa paragraf. Ide-ide penting yang terdapat dalam bab-bab pada buku ini, pereview ambil intisarinya lalu penulis tuliskan kembali dalam alinea versi yang lebih singkat dari yang tedapat dalam literatur aslinya. Pereview juga memuat pertanyaan-pertanyaan mendasar yang menjadi main question yang juga merupakan kerangka pikir hingga disusunnya buku ini, yang pada akhirnya setelah pereview menyajikan penjelasan singkat bab per bab, pereview akan kemukakan jawaban atas pertanyaan yang telah penulis cantumkan di tengah-tengah alinea, benang merah antar bab, serta analisis pribadi pereview.

Disinggung bagaimana adat sedemikian menjelma menjadi sesuatu yang menguatkan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan pola-pola lama yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat. Adat menjadi alasan dalam melegalisasi upaya masyarakat melawan pemerintah atau korporasi guna merebut lahan yang selama ini hendak dimanfaatkannya. Pada bab-bab berikutnya, sebenarnya hendak mencoba menjawab pertanyaan besar yaknipertama apa asal usul kebangkitan adat di Indonesia?. Faktor-faktor historis apa saja yang telah mempengaruhinya dan mengapa ia justru berkembang pada masa kini serta dalam konteks dan bentuknya yang sekarang. Kedua bagaimana kebangkitan adat merupakan sebuah kontribusi yang konstruktif bagi pluralisme politik baru Indonesia, dan seberapa jauh ia menjadi sebuah kekuatan yang justru memecahbelah dan reaksioner? Apa saja yang disampaikan kepada kita mengenai kondisi politik dan masyarakat Indonesia sekarang ini, dan apa saja implikasinya bagi pembangunan demokrasi, HAM, keberadaan (civility), dan stabilitas politik di masa depan? Singkatnya, apakah ini merupakan sesuatu yang baik?. Pertanyaan-pertanyaan di atas akan dibahas dalam bagian lain tetapi masih dalam tulisan yang sama.

Ditekankan bahwa fokus adat bukanlah tradisi tetapi tradisionalisme yang berupaya membedakan antara kebangkitan adat dengan adat dalam arti dan aplikasi yang sesungguhnya. Kebangkitan adat maknanya lebih mengarah ke upaya menghidupkan atau menguatkan kembali adat dari yang tadinya mati atau lemah. Dalam bab ini dikerucutkan pemahaman akan adat dalam dua spektrum yakni pertama bahwa adat merupakan tatannan aturan hak dan kewajiban yang terangkai kompleks dalam tiga hal seperti sejarah, tanah, dan hukum. Kedua, bahwa adat mempersentasekan seperangkat gagasan atau asumsi yang samar, namun penuh kekuatan mengenai bagaimana seharusnya masyarakat ideal itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun