Lalu bagaimana kebijakan pemerintah indonesia bagi segelintir orang yang melakukan tindakan aksi korupsi?
Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap segelintir orang yang melakukan tindakan korupsi adalah memberlakukan hukuman yang tegas dan memberantas korupsi melalui lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan dasar hukum bagi penindakan dan pemberantasan korupsi. Undang-undang ini menetapkan sanksi pidana yang berat bagi pelaku korupsi, seperti pidana penjara dan denda yang tinggi.
Selain itu, pemerintah juga telah memperkuat peran KPK sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan penyelidikan, penuntutan, dan pencegahan tindak pidana korupsi. KPK memiliki wewenang yang luas dalam mengusut kasus korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan dan menyita aset yang diduga hasil korupsi.
Ratu Yasmin Adara Dinanti, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara,FISIP,Universitas Pamulang SerangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H