Mohon tunggu...
Ratu Syakira DN
Ratu Syakira DN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Ibn Khaldun Bogor

Mahasiswi Program Studi Manajemen Haji dan Umrah Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Amalan-Amalan yang Dilakukan Sebelum dan Setelah Ibadah Haji

4 Januari 2024   14:35 Diperbarui: 4 Januari 2024   14:38 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Pexels.com/GR Stocks

Apa Saja Amalan-Amalan Yang Dilakukan Setelah Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah?

Setelah melakukan rangakaian ibadah inti haji atau umrah, jamaah haji atau umrah juga dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan setelahnya. Agar ibadah yang dilakukan menjadi lebih baik dan menambah pahala. Amalan-amalan tersebut diantaranya adalah:

1.) Meminum Air Zam-Zam

Air zam-zam adalah air yang muncul dari hentakan kaki Nabi Ismail A.S yang kehausan saat berada di tengah gurun pasir di Mekkah. Sumber mata air zam-zam tersebut tidak pernah kering sampai saat ini, sehingga airnya dapat terus bermanfaat bagi banyak orang. Air zam-zam juga di klaim sebagai air terbaik yang ada didunia karena khasiatnya yang luar biasa. Hal ini telah dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh beberapa ilmuwan dari berbagai negara.

Keutamaan dan manfaat dari air zam-zam diantaranya adalah:

1. Air zam-zam adalah penawar segala penyakit.

2. Di dalam air zam-zam terdapat obat pereda demam.

3. Air zam-zam dapat menyehatkan tubuh dan menguatkan badan.

4. Air zam-zam adalah salah satu mata air yang terdapat di surga.

5. Air zam-zam adalah penghidup kota Mekah.

6. Air zam-zam adalah air terbaik yang ada di muka bumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun