Teman-teman pasti sudah tidak asing dengan bahasa baku, mungkin teman-teman pernah mempelajari penggunaan kata baku saat Sekolah Dasar. Kita juga sering menemukan kata baku dibuku, koran, atau sumber bacaan lain bahkan dari apa yang dikatakan orang lain.Â
Pada dasarnya, ejaan atau cara penulisan kosa kata bahasa indonesia telah dibukukan didalam buku pedoman ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan (EYD).Â
Teman-teman bahasa indonesia yang disempurnakan ini penggunaannya sudah diresmikan sejak 17 agustus 1972 loh. Oleh karena itu, semua kata yang tidak tertulis dalam kaidah pedoman EYD adalah kata yang tidak baku.Â
Agar kita lebih paham lagi memahami kata baku, mari simak penjelasannya.Â
PENGERTIAN KATA BAKU
Kata baku adalah kata yang cara bicara dan penulisannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dibakukan, sedangkan kata tidak baku adalah kata yang sering salah digunakan saat kita berbicara dalam keseharian kita atau tidak sesuai dengan pedoman ejaan yang benar (EYD).Â
CIRI-CIRI KATA BAKU
Untuk dapat membedakan kata baku dan tidak baku, maka teman-teman perlu mengetahui ciri-cirinya.Â
1. Tidak dipengaruhi bahasa daerahÂ
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
3. Bukan bahasa percakapan
4. Pemakaian imbuhan secara eksplisitÂ
5. Pemakaian sesuai dengan konteks kalimat
6. Tidak terkontaminasi atau tidak rancu
7. Tidak mengandung arti pleonasmeh
8. Tidak mengandung hiperkorek.Â
FUNGSI
Teman-teman, kata baku juga memiliki beberapa fungsi.
1. Sebagai pemersatu
2. Pemberi kekhasan atau kepribadian
3. Fungsi pembawa kewibawaan
4. Fungsi sebagai kerangka acuan
Nah, itu dia sebagian pembahasan mengenai kata baku. Untuk lebih mengenal perbedaan antara kata baku dan tidak baku teman-teman bisa memeriksa KBBI agar lebih pandai dalam memilih kata.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H