Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Dosen - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital Lecturer Universitas Negeri Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kerusakan Destruktif Judi Online

19 Juni 2024   21:27 Diperbarui: 21 Juni 2024   07:45 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Permainan judi online. (Sumber: Pixabay/Thorsten Frenzel)

Di balik gemerlap layar ponsel, ada bahaya yang mengintai setiap detik. Judi online, yang awalnya tampak seperti hiburan biasa, telah merasuk ke segala lapisan masyarakat. 

Tidak hanya anak-anak sekolah dan mahasiswa, tetapi juga para guru, polisi, TNI, PNS, dan orang-orang kecil yang menjadi korban dari jerat halus ini. 

Mereka, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pembangunan bangsa, kini terperangkap dalam lingkaran setan kecanduan.

Bayangkan, setiap harinya, mereka mengeluarkan Rp100 ribu untuk berjudi. Angka ini mungkin terdengar kecil, tetapi jika dikalikan dengan jutaan orang yang terjebak, dampaknya menjadi luar biasa. 

Sebuah data mengungkapkan, 3,2 juta penduduk Indonesia kini berada di ambang kemiskinan karena kecanduan judi online. Mereka yang awalnya memiliki harapan dan cita-cita, kini terjebak dalam lingkaran hutang dan kehancuran finansial.


Tidak heran, jika kemudian kita melihat angka kriminalitas yang semakin meningkat. Mereka yang terdesak oleh kebutuhan untuk memenuhi hasrat berjudi, tidak segan-segan melakukan tindakan kriminal. 

Pencurian, perampokan, hingga penipuan menjadi pilihan terakhir mereka demi mendapatkan uang untuk berjudi. Situasi ini tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga merusak tatanan sosial yang selama ini kita bangun dengan susah payah.

Para guru, yang seharusnya menjadi teladan dan pembimbing bagi anak-anak, kini banyak yang terjerumus. Bagaimana mungkin mereka bisa mendidik dengan baik jika diri mereka sendiri terperangkap dalam kebiasaan buruk? 

Anak-anak yang seharusnya belajar dan bermain dengan ceria, kini banyak yang terpapar judi online sejak dini. Masa depan mereka yang seharusnya cerah, kini mulai suram.

Polisi dan TNI, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, juga banyak yang terjerat. Mereka yang seharusnya memberantas kejahatan, kini justru menjadi bagian dari masalah. 

Bagaimana mungkin kita bisa berharap pada penegakan hukum yang tegas, jika para penegak hukum sendiri terlibat dalam kecanduan ini?

PNS dan orang-orang kecil, yang setiap harinya bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, juga tidak luput dari bahaya ini. 

Mereka yang seharusnya fokus bekerja dan membangun negeri, kini lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar ponsel untuk berjudi. Hasilnya, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga hancur.

Judi online bukan sekadar permainan, ini adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin meluas dan merusak. 

Perlu kesadaran kolektif dari semua pihak untuk menghentikan bahaya ini. Pemerintah harus tegas dalam menindak situs-situs judi online dan memberikan edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang bahaya judi.

Mari kita bersama-sama berjuang melawan bahaya judi online. Masa depan bangsa ada di tangan kita. Jangan biarkan jerat halus ini menghancurkan harapan dan cita-cita kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun