Mohon tunggu...
Moeh Zainal Khairul
Moeh Zainal Khairul Mohon Tunggu... Konsultan - Penjelajah

Tenaga Ahli Pendamping UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar 2022 dan 2023 Coach Trainer Copywriting LPK Magau Jaya Digital

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Corona Takut dengan Pejabat?

16 Desember 2021   05:16 Diperbarui: 16 Desember 2021   05:32 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan pengecualian karantina bagi PNS atau pejabat  yang bepergian ke luar negeri untuk urusan dinas diterima akal sehat. Kebijakan ini tidak hanya diskriminatif tetapi juga berbahaya karena meningkatkan risiko  varian baru menyerang virus corona. 

Meski  direvisi, tetapi aturan baru peredaran Gugus Tugas Covid19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional selama pandemi belum menyelesaikan masalah. 

Pejabat eselon tinggi atau Level I dan di atasnya yang kembali dari perjalanan dinas dapat mengajukan permohonan pengecualian dan tidak perlu dikarantina secara terpusat. 

Anda bisa pulang  dan masuk karantina. Sebelumnya, peredaran lama memberikan pembebasan pajak bagi seluruh pejabat baik dalam perjalanan dinas.  Isu utama dari kebijakan ini adalah mitigasi karantina berdasarkan status pekerjaan penduduk. 

Perlu diketahui  dengan kebijakan ini adalah untuk memudahkan karantina berdasarkan status pekerjaan penduduk. Kita tahu bahwa perbedaan terbesar antara karantina terpusat dan karantina mandiri adalah pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan. 

Dengan kata lain, asumsi gugus tugas dalam aturan ini adalah staf tidak perlu diawasi, tetapi masyarakat umum, misalnya, memiliki keterampilan medis tetapi tidak dapat menerapkan protokol kesehatan sendiri.  Jenis diskriminasi ini jelas tidak memiliki bukti ilmiah. Jika Anda tidak bersedia mengawasi eksekutif selama 10 hari setelah kembali dari perjalanan bisnis, Satgas harus jujur. 

Jika Satgas secara konsisten menerbitkan aturan penanganan pandemi, tidak mungkin membedakan antara pejabat dan masyarakat umum. 

Coronavirus tidak mengenal siapa direktur kementerian atau anggota DPR dan siapa pengusaha swasta. Semuanya bisa tertular jika tidak dilatih untuk mengikuti protokol kesehatan. Karantina yang baik  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun