Indonesia memproyeksikan diri menjadi negara maju pada dekade-dekade mendatang. Tahun 2025, Indonesia berharap menjadi negara dengan kekuatan 12 besar dunia. Pasa tahun ini, PDB Indonesia sekitar US$3.8-4.5 trilliun dengan pendapatan per kapita sebesar US$13.000-14.900. Pada tahun 2045, Indonesia akan meloncat ke posisi 7 dan 8 besar duinia dengan PBD sebesar US$16.6 trilliun dan pendapat perkapita US$46,900. Ini merupakan menjadi targetan-targetan penting sebagai acuan untuk progres yang harus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini berpijak pada pencapaian Indonesia dimana pada tahun 2010, PDB Indonesia sebesar US$700 miliar dengan pendapatan per kapita sebesar US$3,005. Angka ini merupakn yang terbesar ke-7 dunia.
Proyeksi untuk menjadi negara maju, sejalan dengan serangkaian langkah dalam memajukan perekonomian. Untuk hal tersebut Pemerintah Indonesia mempunyai konsep yang disebut Koridor Ekonomi Indonesia. Saat ini pemerintah sedang merumuskan peraturan untuk mendetailkan enam koridor perekonomian yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Konsep itu merupakan masterplan dari arah yang ditetapkan dalam UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Guna mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hingga 2005. Pemerintah memilih enam provinsi atau wilayah di Indonesia untuk memaksimalkan basis perekonomian wilayah tersebut. Keenam koridor tersebut yakni Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi, Papua, dan Maluku. Staf Ahli Kementrian Kemenko Perekonomian Bidang Pesaingan Usaha Supriyadi menyatakan bahwa saat ini yang paling utama dilakukan untuk mewujudkan MP3EI adalah dengan mengubah mindset dan membutuhkan transformasi ekonomi. Salah satunya dengan memperkuat produktifitas nasional di enam koridor ekonomi. “Yaitu pengembangan enam koridor ekonomi dengan komoditi atau sektor unggulan wilayah, misalnya Sulawesi kuat dengan nikel, lalu Papua dengan hasil tambang, Kalimantan dengan hasil energi yang menonjol, lalu Bali di sektor pariwisata”, katanya. Dimana kekuatan perkonomian Indonesia dititik beratkan pada kekayaan hasil sumber daya alam. Namun, sesungguhnya masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan misi tersebut. Tantang MP3EI diantaranya masih banyak kesenjangan dalam pembangunan antar wilayah dan infrastruktur yang belum maksimal. Menurut saya, ini harus segera dicarikan solusi terbaiknya, karena jika dibiarkan tidak dianalisis dan ditindak lanjuti secepatnya akan mempengaruhi perkembangan MP3EI.
Fokus tim ekonomi pemerintah saat ini adalah mempercepat laju perluasan pembangunan ekonomi nasional. Rencana pembangunan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) menjadi keunggulan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian dari dan ke Jawa-Sumatera, selain itu tentunya pembangunan di enam koridor ekonomi Indonesia. Dengan keberadaan enam koridor ekonomi nasional sebesar 7% per tahun. Daya dorong ekonomi daerah berdasarkan keunggulan daerah akan dibangun melalui pembangunan enam koridor ekonomi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana (23/02/2011), mengatakan pemerintah akan membagi koridor ekonomi menjadi tiga kelompok. Setiap kelompok terdiri atas dua koridor dan memiliki masing-masing tema atau aktivitas utama dari masing-masing koridor, yaitu:
·Kelompok I
Terdiri atas koridor Sumatera dan Jawa. Dimana koridor Sumatera akan memfokuskan pada sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Sementara itu, koridor Jawa sebagai pendorong industri dan jasa nasional.
·Kelompok II
Terdiri atas koridor ekonomi Kalimantan dan Sulawesi. Dimana koridor Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Selanjutnya, Sulawesi-Maluku Utara sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, serta perikanan nasional.
·Kelompok III
Terdiri atas Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Maluku. Dimana koridor Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata nasional dan pendukung pangan nasional. Lalu, koridor Papua-Maluku sebagai pengolah sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia.
Selain dana dari pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan invenstor asing, perusahaan swasta juga akan terlibat dalam pembangunan koridor ekonomi tersebut. Beberapa investor asing yang sudah menyatakan kesiapannya antara lain dari Jepang, Korea Selatan, dan India. Sementara itu, dari BUMN juga telah siap membantu mensukseskan koridor ekonomi antara lain PT. Angkasa Pura, PT. Jasa Marga Tbk, PT. Bank Mandiri Tbk, PT. Pupuk Kaltim, PT. Krakatau Steel Tbk, PT. Adhi Karya Tbk, PT. Bank Tabungan Negara Tbk, PT. Perum Perumnas, dan PT. Garuda Indonesia Tbk.
Keberadaan enam korido ekonomi memiliki fungsi strategis untuk menghasilkan dampak ekonomi nasional khususnya industri unggulan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7% pertahun. Dengan adanya koridor ekonomi tersebut, pendapatan regional bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni US$555 miliar di 2010 menjadi US$1,09 trilliun di 2015 dan US$2,16 trilliun 2030. Saat ini, investor dari negara-negara Asia telah menyatakan komitmennya dalam pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia. Mereka dari Jepang senilai US$60 miliar, Korea Selatan US$20 miliar, dan India US$15 miliar.
Menurut saya ini merupakan program konkret dari pemerintah untuk membuat masyarakat sejahtera. Komitmen dari investor luar seharusnya dijadikan peluang bagi pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya investor sudah pasti mereka akan membuat peluang kerja bagi rakyat yang masih belum memiliki pekerjaan. Ketika tempat usaha jadi maka akan meyerap tenaga kerja lokal. Maka secara tidak langsung akan mengurangi jumlah pengangguran dan bisa untuk menjadi kenaikan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H