Mohon tunggu...
Ratu Alia Divatresta
Ratu Alia Divatresta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPNVYK

UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Strategic Partnership ASEAN-Australia (RCEP) Bagi Kenaikan Ekspor di Indonesia

5 Desember 2024   23:57 Diperbarui: 6 Desember 2024   00:00 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: jdih.maritim.go.id

Australia merupakan salah satu negara yang letaknya berdekatan Samudera Hindia, Samudera Pasifik dan negara-negara yang tergabung di ASEAN. Letak geografis yang berdekatan inilah yang akhirnya menimbulkan koneksi antara Australia dan negara-negara ASEAN. 

Adanya hubungan baik yang dibentuk oleh Australia dan ASEAN ini membentuk kerjasama perdagangan yang sebagian besar dari produk olahan utama. Selain itu, negara-negara tetangga Australia menghasilkan produk-produk khas tropis seperti kopi, teh, minyak kelapa sawit dan sebagainya sehingga laju perdagangan dari Australia maupun negara-negara ASEAN pun naik pesat. 

Melihat adanya potensi peningkatan perdagangan yang ada, Kementerian Perdagangan yang bekerja untuk membuka peluang pasar yang prospektif melakukan perundingan perdagangan internasional dengan negara mitra. Salah satu langkah yang telah dilaksanakan dibawah naungan Kementerian Perdagangan adalah terkait dengan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang merupakan kesepakatan perdagangan dengan negara anggota ASEAN dan enam kolega yakni Australia, Jepang, China,India, Korea Selatan dan Selandia Baru.

Ide mengenai perjanjian RCEP ini dilontarkan oleh Indonesia sendiri yang saat itu menjadi ketua ASEAN tahun 2011. Hal ini dikarenakan adanya desakan khususnya dari China dan Jepang yang terhimpun dalam Free Trade Agreement (FTA).

ASEAN sebagai organisasi kerjasama antar negara-negara di Asia tentunya memiliki kedudukan yang penting dalam perjanjian RCEP. Dalam hal ini, ASEAN dituntut untuk melaksanakan kerangka kerja yang menguntungkan bagi masing-masing pihak. Dengan terciptanya perjanjian RCEP, ASEAN diharapkan dapat menciptakan persaingan perekonomian yang saling menguntungan dan menarik untuk investor asing gabung ke dalam kerjasama.

Gabungnya Australia di dalam perjanjian RCEP ini tentunya menjadi salah satu usaha Australia dalam meningkatkan kerjasama internasional dan menaikkan integrasi perekonomian di Australia. Hal ini dikarenakan munculnya peluang yang menarik dalam bisnis maupun konsumen di Australia.

Tujuan adanya perjanjian RCEP dalam rangka mengembangkan integrasi perekonomian dari negara-negara yang terlibat juga mengoptimalkan hubungan dagang di wilayah Asia-Pasifik. Selain itu, RCEP diharapkan dapat menjadi sarana dalam memfasilitasi arus barang dan jasa bagi negara-negara yang terlibat.

Perjanjian RCEP ini nantinya menjadi perdagangan bebas yang telah disepakati oleh 16 negara yang nantinya akan membuka peluang bagi investor yang ingin bekerjasama sehingga menciptakan keuntungan baik dari pihak enam kolega maupun 10 negara anggota ASEAN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa RCEP ini merupakan perjanjian regional trading bloc terbesar di dunia. Pasalnya, kesepakatan RCEP ini mencakup 30% dari PDB dunia dan 27% dari perdagangan dunia.

Ratifikasi RCEP yang dilakukan Indonesia sebagai langkah utama dalam menyongkong laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia terutama dalam bagian ekspor.

Pelaksanaan RCEP ini tentunya akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi Indonesia sendiri, seperti adanya kejelasan mengenai aturan perdagangan, keadaan investasi yang lebih mendukung, adanya kenaikan dalam peluang barang maupun jasa dan mengoptimalkan daya saing produk buatan Indonesia di pasar internasional.

Indonesia juga mendapatkan keuntungan dari adanya perjanjian RCEP. Hal ini terkait dengan adanya dorongan untuk mendiversifikasi produk yang diekspor oleh Indonesia. Indonesia dapat mengembangkan produk inovatifnya dari adanya kerjasama dari Australia dengan negara-negara anggota ASEAN. 

Kerjasama antara ASEAN dan Australia ini memberikan peluang bagi investor asing di indonesia. Adanya campur tangan investor asing tentunya dalam kapasitas produksi akan semakin meningkat sekaligus membuka lapangan kerja yang baru sehingga akan menimbulkan dampak yang positif bagi laju pertumbuhan ekonomi khususnya bidang ekspor di Indonesia.

Terkait dengan lapangan kerja baru, tentunya akan mempengaruhi daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Perjanjian RCEP yang membuka pintu pasar internasional ini memungkinkan para UMKM untuk melakukan ekspor yang sebelumnya sukar untuk dijangkau. Dengan tercapainya pasar yang luas akan memberikan lapangan kerja yang lebih banyak lagi. 

Selain UMKM, RCEP juga memberikan peluang e-commerce untuk berkembang karena dengan adanya RCEP ini akan memperbaiki aturan dan kebijakan mengenai ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya saing dari adanya perdagangan digital.

Negara-negara anggota ASEAN selain Indonesia sebagian besar merupakan negara berkembang. Hal ini menjadikan peminatan perdagangan digital masih menjadi permintaan konsumen yang tinggi.

Walaupun perjanjian RCEP memberikan keuntungan bagi negara-negara yang terlibat khususnya Indonesia, RCEP memiliki tantangan yang perlu dibenahi dalam pengimplementasiannya. Salah satu tantangannya terkait dengan infrastruktur.

Indonesia perlu memperbaiki infrastruktur terutama dalam transportasi yang memadai seperti pelabuhan, akses jalan dan kelayakan transportasi yang dipakai sehingga dapat menjamin produk yang diantarkan ke pasar sampai dengan aman. Perbaikan kualitas produk juga penting untuk dilakukan agar dapat bersaing di pasar internasional.

Sementara itu, dengan dibentuknya perjanjian ini akan membuka peluang bagi produk-produk impor yang masuk dan diperjualbelikan di Indonesia sehingga ini menjadi tantangan yang besar bagi UMKM, terlebih lagi upaya pemerintah yang masih rendah dan terlena dengan produk asing yang tersebar di pasar Indonesia.

Indonesia perlu memiliki strategi dalam memanfaatkan peluang dari RCEP ini. Pemerintah Indonesia sebaiknya meningkatkan promosi terkait produk ekspor dan melakukan kerjasama antara pemerintah dengan swasta sehingga muncul terobosan baru. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun