Mohon tunggu...
Ratu Delima
Ratu Delima Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Student of UPN "Veteran" Yogyakarta

Hi! This is me, Ratu. I'm a sociable, emphatic, and optimistic person. As an IR student, I have the ability to analyze various issues such as economics, political, and relations beetween countries.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keanggotaan Indonesia dalam UNSC Periode 2019-2020 sebagai Bentuk Diplomasi Multilateral

15 Juni 2023   13:55 Diperbarui: 15 Juni 2023   14:01 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tentunya memiliki komitmen dalam menjaga perdamaian serta keamanan dunia. Selama periode tahun 2019-2020, Indonesia terpilih untuk keempat kalinya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB atau United Nations Security Council (UNSC). Periode pertama Indonesia menjadi anggota tidak tetap UNSC adalah selama tahun 1973-1974. Periode kedua pada tahun 1995-1996 dan ketiga kalinya pada tahun 2007-2008.

Selama periode ini, Indonesia telah berperan penting dalam keikutsertaannya mengatasi isu-isu global yang mempengaruhi stabilitas regional maupun internasional. Indonesia mendapatkan hak istimewa untuk menjadi anggota tidak tetap UNSC, dimana hal ini memberikan peluang yang signifikan bagi negara untuk melibatkan diri dalam diplomasi multilateral serta memberikan kontribusi pada proses decision making.

Keanggotaan tidak tetap Indonesia dalam UNSC periode 2019-2020 silam memiliki relevansi yang erat dengan diplomasi multilateral. Diplomasi multilateral dapat menjadi sebuah upaya kolaboratif dalam mencapai tujuan bersama dan penyelesaian isu global melalui kerjasama antar negara anggota PBB.

Dalam konteks ini, diplomasi multilateral menjadi landasan bagi Indonesia dalam pendekatan terhadap isu keamanan dan perdamaian global. Indonesia dapat menjadi fasilitator antara negara-negara dalam kancah internasional yang menghubungkan serta memperjuangkan kepentingan bersama lewat forum multilateral

Melalui partisipasinya, Indonesia dapat memanfaatkan wadah ini untuk mempromosikan diplomasi multilateral yang didorong oleh dialog, negosiasi, dan mediasi dengan melibatkan seluruh pihak dalam mencari solusi bersama. Dengan begitu, diplomasi multilateral akan terlihat sebagai sarana mencapai konsensus dan kesepakatan bersama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang kompleks.

Indonesia, sebagai negara yang dikenal dengan tradisi diplomasi damai dalam menyelesaikan konflik. Keanggotaan ini memberikan peluang kepada Indonesia untuk mengadvokasi diplomasi damai yang menjunjung perdamaian sebagai instrumen dalam resolusi konflik sehingga mampu memberi inspirasi yang baik bagi negara lain untuk mengadopsi pendekatan yang sama.

Sebagai negara berkembang sekaligus negara terpadat keempat di dunia, Indonesia telah lama turut mempromosikan perdamaian, stabilitas keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan. Keanggotaannya dalam UNSC menambah kontribusi Indonesia untuk aktif berpartisipasi pada forum multilateral yang membahas mengenai isu-isu internasional dan sekaligus dapat mewakili kepentingan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Kontribusi Indonesia terhadap upaya pemeliharaan perdamaian dunia juga signifikan selama menjadi anggota DK PBB. Negara ini telah menjadi peserta aktif dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB selama beberapa dekade, dan pengalaman serta komitmennya terhadap pemeliharaan perdamaian sangat dihargai oleh komunitas internasional. 

Penjaga perdamaian Indonesia telah dikerahkan ke berbagai zona konflik di seluruh dunia, seperti Lebanon, Sudan, dan Republik Demokratik Kongo, di mana mereka telah berkontribusi pada pemulihan stabilitas dan perlindungan penduduk sipil.

Dalam keanggotaanya di UNSC periode 2019-2020, terdapat salah satu isu utama yang menjadi fokus Indonesia yakni resolusi konflik kasus Rohingya di Myanmar. 

Pada isu tersebut, Indonesia aktif terlibat dalam upaya penyelesaian krisis kemanusiaan yang menyangkut pengungsi Rohingya. Indonesia menunjukkan peran diplomasinya dengan mendorong upaya dialog di antara pihak-pihak yang terlibat dan memperjuangkan perlindungan HAM bagi etnis Rohingya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun