[caption id="attachment_331323" align="aligncenter" width="599" caption="Peta Penguasaan Blok Migas Indonesia oleh Asing. Sumber : BP Migas Tahun 2012"]
Terlihat jelas, bahwa AS merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam industri migas Indonesia. Dari Barat ada AS, Inggris, Italia, Perancis, Norwegia, Australia. Dari Asia ada Malaysia, China, Jepang. Sementara China, yaitu CNOOC dan Petrochina belum memegang banyak pada blok-blok migas di Indonesia.
Apabila Jokowi akan membawa Indonesia menjadi Benteng Selatan Poros Asia Utara (China – Rusia), tentu juga berkaitan dengan penguasaan Blok Migas. China dan Rusia tentu mengetahui kalau ada 28 kontrak blok migas yang habis pada pemerintahan 2014 – 2019. Wajar jika China dan Rusia akan meminta bagian besar pada 28 blok migas yang akan habis kontrak antara 2015 – 2021.
Pertanyaannya kemudian, haruskah Indonesia menjadi Benteng Selatan Poros Asia Utara (China – Rusia)? Haruskah Indonesia menjadikan dirinya sebagai Benteng Pertahanan Selatan Poros China – Rusia? Haruskah Indonesia, atas dasar menjadi Benteng Pertahanan Selatan Poros China – Rusia itu, kita serahkan 28 Blok Migas itu kepada China dan Rusia?
Apakah Indonesia tidak bisa menjadi bagian dari Poros Otonom seperti dahulu Sukarno mendirikan Poros Asia – Afrika?
Mari kita simak kelanjutan kisahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H