Mohon tunggu...
Ratri Citra
Ratri Citra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca/Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah dalam Proses Produktivitas

19 September 2024   22:45 Diperbarui: 19 September 2024   22:47 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Pengertian Peran Pemerintah dalam Proses Produktivitas 

Pemerintah berperan sebagai produsen dan konsumen dalam kegiatan perekonomian negara. Sebagai produsen, pemerintah menyediakan fasilitas umum dan memonopoli sektor produksi, seperti air, bahan bakar, dan makanan.

* Tujuan Peran Pemerintah dalam Proses Produktivitas 

-Menciptakan kestabilan ekonomi
Pemerintah berperan sebagai regulator untuk menciptakan kestabilan ekonomi melalui perumusan kebijakan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut.

-Mendukung pertumbuhan ekonomi Pemerintah berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui pengeluaran pemerintah, investasi, angkatan kerja, dan IPM.

-Mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan
Pemerintah berperan dalam mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan dan hijau melalui perumusan undang-undang dan kebijakan yang relevan.

* Manfaat Peran Pemerintah dalam Proses Produktivitas 

-Pemerintah berperilaku sebagai produsen dan konsumen dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Saat berperan sebagai produsen, rumah tangga pemerintah bertugas menyediakan berbagai fasilitas umum. Pemerintah akan memonopoli sektor produksi, seperti bahan bakar, air, dan makanan.

* Dampak Peran Pemerintah dalam Proses Produktivitas 

- Dampak positif 

1. Meningkatkan produktivitas tenaga kerja

2. Mendukung pertumbuhan ekonomi

3. Membantu pasar yang tidak efektif

4. Mengatur mekanisme pasar

- Dampak negatif

dampak negatif dari pembangun yaitu berkurangnya sumber daya, pencemaran lingkungan,dan redistribusi penduduk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun