PelaksanaanÂ
Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari Tahun 2022 memiliki arah kebijakan yaitu :
- peningkatan  ketahanan  pangan  rumah tangga sesuai  dengan  kebutuhan  pangan  yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
- peningkatan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar. Â Â Â Â Â
Dukungan Pemerintah melalui Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang dialokasikan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Pengadaan Sarana Pembibitan, Demplot, Pertanaman Anggota, Pasca Panen
Hasil Pelaksanaan
Dari kegiatan P2L ini, adapun indikator keberhasilannya yaitu :
- Sarana Pembibitan : melakukan pembibitan minimal sebanyak 10.000 bibit dalam 1 tahun
- Pengembangan Demplot : melakukan minimal tanam 3x dan panen 3x dalam 1 tahunÂ
- Kegiatan Pertanaman : anggota memiliki tanaman di depan pekarangannya minimal 105 polybagÂ