Mohon tunggu...
Ratnawati
Ratnawati Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang ibu, guru, santri, penggiat literasi, aktivis peduli generasi

Menulislah, karena menulis dapat memberikan jejak bagi kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Miris, IKN menjadi Wilayah Rawan Peredaran Narkoba

13 Mei 2024   07:44 Diperbarui: 13 Mei 2024   07:46 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Islam akan menjauhkan segala bentuk yang dapat membahayakan jiwa dan akal. Narkoba merupakan zat yang membahayakan jika dikonsumsi manusia hingga berdampak kepada rusaknya akal bahkan menghilangkan nyawa. Maka dalam Islam pentingnya membangun paradigma ini pula di tengah masyarakat. Memberikan pemahaman yang lurus tentang kehidupan. Kemudian negara sebagai penjaga masyarakat akan memberikan aturan yang tegas tanpa pandang bulu. Adapun Islam menetapkan hukum berupa takzir bagi pelaku narkoba, bisa berupa cambuk, penjara bahkan hukuman mati. Tentu saja semua ini bisa berjalan ketika penerapan aturan Islam secara kaffah sehingga terbentuklah ketakwaan individu, keluarga, masyarakat dan negara yang menjadi pilar penjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun