Mohon tunggu...
Ratnawati
Ratnawati Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang ibu, guru, santri, penggiat literasi, aktivis peduli generasi

Menulislah, karena menulis dapat memberikan jejak bagi kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gawat, Indonesia Darurat Bullying

10 Maret 2024   00:58 Diperbarui: 10 Maret 2024   01:02 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Firman Allah SWT dalam Surat Al Maidah ayat 32 yang artinya: 

"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya"

Penghargaan terhadap nyawa ini kemudian diikuti dengan sanksi yang tegas ketika terjadi pelanggaran. Dalam kitab Nizham al-Uqubat fi Al-Islam, Syekh Abdurahman al-Maliki menyebutkan sanksi bagi pembunuh tidak sengaja adalah wajib membayar diat. Satu diat setara 1.000 dinar dan satu dinar setara 4,25 gram emas.

Bagi yang melakukan penganiayaan akan diberi sanksi sesuai luka yang dialami korban. Bagi yang menganiaya sampai melukai kepala akan didenda 1/3 diat dan satu kaki 1/2 diat. Adapun bagi yang membunuh dengan sengaja, ia dihukum mati. Hal ini berlaku pada warga negara dalam peradaban Islam. Mengenai sanksi bagi orang yang memfitnah, mencela orang lain, mengolok-ngolok orang lain dan pelanggaran yang lain terhadap harga diri, ia diberi sanksi penjara. Lama dan tidaknya tergantung besar-kecil kesalahannya. (Syekh Abdurahman al-Maliki, Nizham Uqubat fi Al-Islam).

Inilah keagungan ajaran Islam, sangat menjaga dan menghargai manusia. Hal ini menjadikan setiap individu berhati-hati dalam bertindak, agar jangan sampai perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain. Dan ini diberlakukan pada setiap individu yang sudah mencapai aqil baliq atau dalam rentang usia 15 tahun. Sehingga mampu memberikan efek jera di tengah masyarakat.

Selain dengan pemberian sanksi yang tegas penghargaan terhadap nyawa, peradaban yang penuh kasih sayang juga terwujud melalui pola pendidikan yang khas. Pendidikan generasi bukan bersandar kepada kesuksesan materi melainkan dibangun dengan aqidah Islam yang mendidik generasi dalam rangka ibadah kepada Allah, bagaimana ilmu yang dimiliki digunakan untuk kebaikan umat manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun