Mohon tunggu...
Ratnawati
Ratnawati Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang ibu, guru, santri, penggiat literasi, aktivis peduli generasi

Meninggalkan rekam jejak dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indeks Pembangunan Gender Meningkat, Mampukah Menyelesaikan Persoalan Perempuan?

13 Januari 2024   22:10 Diperbarui: 13 Januari 2024   22:18 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perempuan memiliki peran penting bagi lahirnya generasi. Melalui perempuanlah tercetak generasi yang akan menjadi penentu masa depan umat. Karena itulah kedudukan perempuan sangat mulia dan wajib dijaga kehormatannya. Islam menempatkan perempuan dalam kemuliaan sehingga tidaklah dikenal diskriminasi terhadap perempuan. Sementara mencari nafkah tidak di tempatkan pada perempuan, namun kewajiban ini dibebankan kepada laki-laki. Hal ini bukan dalam rangka menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah dari pada laki-laki, tapi hal ini sesuai dengan kemampuan yang Allah bebankan bagi laki-laki.

Disamping itu, negara dalam Islam memiliki peran penting dalam menjamin terpenuhi kebutuhan pokok setiap individu serta menjamin kebutuhan mendasar masyarakat seperti layanan pendidikan, kesehatan, keamanan. Sehingga dalam hal ini laki-laki memiliki tanggung jawab nafkah seperti sandang, pangan dan papan. Negara pun hadir untuk memastikan laki-laki mampu memenuhi ini dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pemberian, modal, serta membekali dengan keterampilan.

Sementara itu, dalam ramah publik perempuan memiliki peran yang sama dengan laki-laki sebagai anggota masyarakat. Perempuan berhak menuntut ilmu, mengajarkan ilmunya, berdakwah, dan berperan aktif dalam perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Perempuan pun dapat berperan dalam ranah publik sebagai guru, dokter, pengusaha dan lainnya selama tetap mengutamakan peran utamanya sebagai ibu pengatur rumah tangga.

Islam mengatur kehidupan perempuan dan laki-laki dengan proporsional tanpa merendahkan yang satu terhadap yang lainnya. Adapun jika terdapat ketentuan hukum yang berkaitan secara khusus untuk laki-laki maupun untuk perempuan semata, bukan berarti hal tersebut wujud ketidaksetaraan. Allah sebagai pencipta mengatur ketentuan laki-laki dan perempuan berdasarkan kebutuhan keduanya agar tercipta kehidupan yang harmonis. Sebab yang paling mengetahui kebutuhan makhluk adalah sang pencipta itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun