Sampai pada sesi pertanyaan :
Saya Evridus Mangung- Peserta KBMN 21.
P1. Apa bisa dibenarkan menulis sebuah kalimat tanpa mengulangi subjeknya. Misalnya: Lelaki ditemani senja. Menatap mega tanpa kata.
P2. Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau editing tools. Jujur, saya baru mendengar aplikasi ini. Pertanyaan saya, apakah aplikasi ini bisa didownloload? Jika ya, bolehkah dishare linknya atau apakah ada di playstore? Terima kasih. Salam
Jawab :
J1. Untuk puisi, tiada salahnya, Bapak. Untuk esai, masukkan ke dalam kalimat majemuk.
J2. Salah satu tools : google doc
Atau :
https://www.techtoolsforwriters.com/hemingway-app-a-proofreading-tool-for-writers/
Video mengatasi typo :
https://www.youtube.com/watch?v=tZZgrv5-JXo
P2
imro'atus Sholihah _ Jombang Jatim
Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata _editing_.
Apa perbedaannya dengan _Proofreading_?
Kemudian lebih penting mana antara _editing atau proofreading_?
Setahu saya di sebuah buku yang dituliskan adalah editor bukan _Proofreader_.
Berikutnya
Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi
Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda?
J2 Â Benar di buku yang ditulis adalah Editor, bukan proofreader. Tentu dengan alasan ya, Bu.
Saya kutip dari laman uptbahasa.untan.ac.id
Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalahan-kesalahan mendasar lainnya.
Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader  melakukan uji baca pada ttulisan.
kembali mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id  >> dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor
Buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar. Ini ada dalam buku yang hendak saya jadikan GA.
Atau sementara kunjungi laman berikut.
https://blogsusanto.com/belajar-langsung-praktik-menulis-cerpen-bagian-3-narasi-dan-dialog/
P3
Bunda Ewi, mohon izin bertanya
Salah satu "tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa diterima logika dan dipahami".
Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami.
Bagaimana menyiasati permasalahan ini?
Toto - Kota Bekasi
J3. untuk Pak Toto. *Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami.* Tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu. Â Jika cara itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya he he he, berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang
P5
Assalamualaikum Bu Ewi
Saya Ari Susanah dr SMPN 5 Tambun Selatan mohon ijin bertanya, apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Bukannya di layar komputer itu susah ada tanda jika tulisan kita tidak sesuai KBBI ya
J5 Â Misalnya jika bahasa Inggris menggunakan Grammarly ya, Bu?
Apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Jawabnya, Iya. Kita menulis laptop menggunakan keyboard, di tablet atau hape pun menggunakan keyboard. Mungkin KBBI-nya tepat akan tetapi, karena tanpa sengaja tombol tertentu, misalnya spasi, ikut tersentuh, melompat satu huruf dong. Misalnya begitu.
P6
Assalamualaikum, Bu Ewi saya Astri dari Bekasi ijin bertanya Bu Ewi ke PakDSus
 Kapan melakukan proofreading? Apakah pada saat menulis baru satu paragraf atau setelah tulisan selesai? Terimakasih mohon pencerahannya PakDSus
J7. Nah, ini dia pertanyaan yanga saya tunggu. Pada pesan suara sudah saya sampaikan tadi, he he he. *JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR*. Begitu, pesannya.
TUILISAN nih contohnya, ketahuan setelah saya selesai menulis
P7
HR. Utami_Semarang, mohon penjelasan. Apakah urutan prosesnya begini: writing, swasunting (mengedit sendiri), Editing, Proofreading, Cetak/ke Penerbit, Publishing? Atau apakah setelah proses proofreading kembali lagi ke penulis, kemudian langsung ke Penerbit atau setelah proses revising dari penulis langsung ke Pnerbit, dan Publish?
Mohon maaf, kalau boleh tahu berapa tarif profreader, naskah seperti apa yang memerlukan proses ini, dalam arti yang profesional (misalnya untuk published di Jurnal internasional?
J7 Bu Utami, proses proofreading tentu sebelum naik cetak ya. Coba saja, nanti jika buku kita akan naik cetak, naskah akan diberikan kepada penulis kembali.