Mohon tunggu...
Tiara Safariah_43121010052
Tiara Safariah_43121010052 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa (Universitas Mercu Buana); Dosen : Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Hallo semuanya, terima kasih sudah berkunjung dan membaca artikel ini... semoga bermanfaat!!!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_Perjanjian yang Dilarang: Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999

2 Juni 2022   21:35 Diperbarui: 2 Juni 2022   21:45 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri, uu no. 5 thn 1999

3. Pembagian Wilayah

Contoh dari kasus pembagian wilayah adalah "Perjanjian Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) mengenai Pembagian wilayah di Sulawesi Selatan".

Mereka terbukti membagi wilayah secara horizontal dan membuat pembagian wilayah dengan cara pembagian pasar secara territorial.

4. Pemboikotan

Contoh dari pemboikotan ini dilakukan oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang mengajukan kesepakatan dengan Asosiasi Petani Tembakau (APTI) agar mereka (para petani) hanya menjual tembakau kepada para produsen dari GAPPRI tersebut.

5. Kartel

Selanjutnya ada kartel, contoh dari kartel ini adalah kasus Minyak Goreng yang dilakukan oleh 20 pelaku usaha minyak goreng. Mereka melakukan kartel harga, sehingga harga minyak di Indonesia naik dan akhirnya menimbulkan kerugian yang dirasakan oleh masyarakat.

6. Trust

Contoh trust yaitu kasus yang dilakukan Indosat Ooredoo dan XL Axiata dengan perusahaan PT. One Indonesia Synergi. Mereka diduga melanggar pasal 12 Undang -- Undang No 5 tahun 1999 terkait membentuk kerjasama antara gabungan perusahaan.

7. Oligopsoni

Contohnya komoditas pasar beras di Sulawesi Selatan yang bersama -- sama mengendalikan harga beras. Yang dimana dalam distribusi pasar ini nantinya akan menguntungkan para pedagang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun