Komitmen anti korupsinya terus menguat dalam diri Sudirman Said. Dia terus mendesak berbagai upaya untuk mendukung gerakan anti korupsi. Gerakan anti korupsi, nampaknya dalam pemikirannya, bukan sekedar keharusan yang bersifat sementara. Melainkan ia merupakan sesuatu yang perlu diperjuangkan terus-menerus. Gerakan anti korupsi haruslah menyentuh atau menyasar pada aspek-aspek budaya. Ia haruslah dibatinkan dalam tindakan-tindakan masyarakat.
Dunia usaha, bagi Sudirman Said, adalah sebuah sasaran penting untuk dijadikan target upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. Dunia usaha adalah tonggak penting dimana pelaku-pelaku usaha haruslah mengaplikasikan perencanaan dan penganggarannya dengan cara yang bertanggung jawab, akuntabel dan transparan.Â
Praktik-praktik ini penting mengingat para pelaku usaha tidak lepas dari berhubungan dengan negara. Jika para pelaku usaha mampu mendorong ini dengan baik, ini akan menjadi contoh dan berdampak pada yang lain-lainnya di masyarakat. Barangkali dalam pemikiran Sudirman Said, ini adalah suatu cara untuk membumikan kebudayaan anti korupsi.
Lalu apa yang digagas oleh Sudirman Said untuk mendukung gerakan ini, yang lebih tepatnya, untuk membudayakan gerakannya? Pada 2 Juni 2000, bersama rekan-rekan sesama penggiat anti korupsi, Sudirman Said membentuk apa yang disebut sebagai Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG).
IICG merupakan organisasi yang tumbuh sebagai bagian dari gerakan 'civil society' yang bergerak dalam upaya mendorong terciptanya dunia usaha Indonesia yang terpercaya, beretika dan bermartabat. Terpercaya merupakan kata yang penting yang harus melekat pada dunia usaha. Terpercaya juga menyangkut kemampuan perusahaan dalam menunjukkan dirinya semampu mungkin sehingga bisa memikat kepercayaan publik secara umum dan secara khusus perusahaan-perusahaan lain untuk bekerja sama.
'Etis' dan 'bermartabat' juga merupakan kata yang penting bagi Sudirman Said untuk melekat kepada sebuah korporasi. Maka oleh sebab itu, ketiga kata kunci itu, 'terpercaya', 'etis' dan 'bermartabat' merupakan hal yang penting yang perlu ditegaskan dan ditegakkan dalam setiap korporasi. Maka apa selanjutnya yang dilakukan oleh organisasi yang dirintis oleh Sudirman Said dan kawan-kawannya ini dalam menciptakan korporasi dengan predikat yang kuat itu adalah dengan membantu korporasi-korporasi untuk menerapkan konsep tata kelola.
Melalui upayanya ini, Sudirman Said tentu saja tidak hanya berharap sebuah korporasi dan para pelaku usaha mampu memperlengkapi diri untuk menghindar dari jebakan korupsi. Lebih dari itu, melalui IICG, dia selain membenahi budaya korupsi, juga meningkatkan produktifitas dan keuntungan bisnis melalui pengelolaan keuangan yang bersih. Tata kelola yang bersih adalah prinsip penting yang tidak bisa ditawar. Sudirman Said memegang teguh prinsip itu.
 Sudirman Said tidak hanya menerapkan tata kelola yang bersih ini dalam korporasi tapi juga di dalam instansi pemerintah. Apa yang dilakukannya ini, hingga detik ini, adalah sesuatu kemewahan tersendiri. Tata kelola yang bersih masih merupakan pekerjaan rumah yang penting bangsa ini. Kecintaannya pada budaya anti korupsi harus terus didorong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H