Jika seseorang memiliki keahlian dan bakat dalam dirinya yang menonjol. Seperti pintar mendesain. Wah ini, bisa menghasilkan banyak pemasukan dan perbulannya bisa melebihi seorang karyawan yang bekerja di kantoran.
Ada beberapa keuntungan menjadi seorang freelancer, di antaranya :
1. Tidak malas menghadapi hari senin
Biasanya seorang yang sudah terikat dengan perusahaan, jika bertemu dengan hari senin rasanya berat dan penyakit malasnya akan kumat jika berjumpa dengan hari senin. Hal ini tidak berlaku bagi seorang freelancer, karena setiap tanggalnya selalu merasa merah. Haha
2. Bebas melakukan hobi
Seorang freelancer bebas melakukan pekerjaan apa pun di sela waktu luangnya dan tentu membuat diri menjadi lebih produktif.
3. Terhindar dari politik kantor
Seorang freelancer akan bebas  dari yang namanya perdebatan. Jika di kantor biasanya sering terjadi perselisihan atau saling bersaing sehingga terjadi perdebatan.
4. Bertemu dengan orang baru
Seorang freelancer bisa bertemu dengan orang-orang baru, dan bisa berkenalan dengan orang-orang yang berbeda pulau karena proyeknya. Nah, ini yang paling menyenangkan bisa banyak teman dan bisa terus bersilaturahmi. Meskipun, hanya melalui media sosial tidak menutup diri kita untuk tidak saling mengenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H