Dalam situasi yang kritis tersebut, Ali bin Abi Thalib dan Abbas membantu Nabi Muhammad mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri. Pasukan yang masih bertahan tetap melakukan perlawanan bersama dengan Nabi Muhammad. Akhirnya dengan sedikit usaha, pasukan kaum muslimin terbentuk kembali.
Pasukan kaum muslimin memiliki keuntungan sebagai pihak bertahan karena sempitnya wilayah perang. Secara tiba-tiba salah satu prajurit dari kaum Badui menantang kaum muslimin untuk bertarung satu lawan satu. Ali menerima tantangan tersebut, ia berhasil mengalahkan penantangnya.
Kemudian Nabi Muhammad mulai melakukan koordinasi kembali kepada kaum muslimin untuk melakukan serangan lagi. Setelah serangan tersebut, kaum Badui mundur dan melarikan diri dalam dua kelompok.
Kemenangan Kaum Muslim
Akhirnya kemenangan kaum muslimin terlihat di depan mata. Mereka berhasil menangkap keluarga kaum Hawazin dan merebut kembali harta bendanya. Kaum muslimin berhasil membawa 6.000 tawanan, 24.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing, serta 4.000 waqih perak.
Perang Hunain berhasil menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib memiliki keahlian dalam mengkoordinasikan pasukan, terutama saat keadaan terjepit. Selain itu, perang ini juga menunjukkan bahwa kaum muslimin tidak pernah memperlakukan tawanan dengan semena-mena. Tawanan diperlakukan dengan baik, bahkan ada 600 orang yang dilepaskan secara cuma-cuma.
Tokoh Yang Terlibat
1. Nabi Muhammad
Nabi Muhammad adalah salah satu pemimpin dalam Perang Hunain. Ia bersama sahabat-sahabatnya mengatur strategi dan memberikan komando kepada pasukan. Beliau juga merupakan pihak yang selalu mengingatkan jika pasukannya melakukan sesuatu yang menyimpang. Perjuangannya dalam Perang Hunain perlu diapresiasi.
2. Kaum Badui
Kaum Badui tinggal di wilayah Thaif. Keturunannya tersebar di Timur Tengah dan Afrika utara. Di dalam kaum ini, terdapat perpecahan kaum, di antaranya adalah Bani Tsaqif. Perpecahan tersebut membentuk satu persekutuan yang disebut dengan Bani Hawazin. Bani Hawazin beberapa kali menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh kaum quraisy di Mekkah.