Sukoharjo, 7 Agustus 2024 --- Program kerja bertajuk "Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Bagi Pelaku UMK sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021" berhasil diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum atas nama Ratnasari Nur Anggraini yang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (UNDIP). Program ini ditujukan kepada lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Ngadirejo, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa UNDIP dalam mendukung keberlangsungan usaha kecil melalui pemberian pemahaman tentang bantuan hukum gratis. Penyuluhan ini memaparkan berbagai materi terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh pelaku UMKM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Salah satu poin penting yang diangkat adalah akses bantuan hukum gratis yang bisa diperoleh para pelaku usaha melalui Lembaga Bantuan Hukum UKM Jawa Tengah.
Selama penyuluhan, peserta diberikan wawasan mendalam mengenai prosedur yang perlu ditempuh untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, serta bagaimana perlindungan hukum bisa mendukung keberlangsungan usaha mereka di tengah berbagai tantangan hukum dan regulasi.
Antusiasme terlihat dari para peserta yang hadir. Salah satu pelaku UMKM menyampaikan, "Kami sangat berterima kasih dengan adanya penyuluhan ini. Informasi yang kami dapat sangat membantu dalam memahami hak-hak kami sebagai pengusaha kecil, terutama terkait bantuan hukum."
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan UMKM di wilayah tersebut, serta meningkatkan kesadaran para pengusaha kecil tentang pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan usahanya. Sambutan positif dari para pelaku usaha lokal menjadi bukti bahwa program ini tepat sasaran dan berhasil memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat setempat.
Melalui KKN Tematik ini, UNDIP turut berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dengan memberikan edukasi dan dukungan hukum yang diperlukan pelaku usaha kecil agar lebih berdaya dan terlindungi secara hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H