Mohon tunggu...
ratika moci
ratika moci Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Stop Kekerasan terhadap Anak

17 Maret 2016   21:04 Diperbarui: 18 Maret 2016   08:38 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[pontianak.tribunnews.comn]

Anak adalah harta yang tidak ternilai harganya bagi orang tua anak hadir sebagai amanah bagi orang tua untuk dirawat, dijaga dan didik sebaik-baiknya. Anak merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang, tentunya perlu mendapatkan perhatian dan pendidikan yang baik agar potensi-potensi yang mereka miliki dapat tersalurkan dan berkembang sebagaimana mestinya, sehingga akan tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang memiliki berbagai macam kemampuan serta keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan kelak. Oleh sebab itu pihak keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat harus ikut berperan penting dan bertanggung jawab dalam memberikan berbagai bimbingan/arahan yang tepat sehingga akan tercipta generasi yang tangguh dan berkualitas dimasa yang akan datang.

Namun, dalam dunia anak terjadi berbagai macam fenomena negatif yang menyeramkan mengusik kehidupannya. Berbagai penyimpangan sosial yang ada dalam masyarakat sekarang ini semakin banyak terjadi dan sebagian besar menimpa anak baik perempuan maupun laki-laki. Walaupun undang-undang tentang penyimpangan tersebut telah diterbitkan, akan tetapi para pelaku penyimpangan sosial tetap saja berani untuk melakukan aksinya dimana pun, kapan pun dan kepada siapa pun, terutama anak-anak yang dianggap sebagai mahluk lemah yang gampang diperdaya. Anak adalah incaran mangsa dari para pelaku seksual. Salah satunya adalah masalah pelecehan seksual yang lagi marak terjadi disekitar kita, Pelecehan atau kekerasan seksual menjadi isu menarik dan penting untuk dibahas.

Ironisnya, rata-rata korban/sasaran dari pelecehan atau kekerasan seksual tersebut adalah anak-anak yang tak berdaya. Menurut data yang dikumpulkan dan dianalisa oleh Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada bulan November tahun 2014 tercatat 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak. Hampir separuh kasus merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak. 

Maraknya pelecehan seksual yang terus menerus terjadi mengakibatkan keresahan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman tentang pelecehan seksual perlu untuk dipelajari secara mendalam sehingga mulai dari keluarga, lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat juga paham dan mampu untuk ikut berperan dalam pemberantasan perilaku pelecehan seksual. 

Bukan hanya untuk para pelaku yang terkadang iseng atau tergoda dengan indvidu yang dilecehkan, namun individu yang menjadi korban juga harus tahu bagaimana penampilan, sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan sehingga tidak menimbulkan hasrat-hasrat para pelaku kejahatan seksual untuk melakukan pelecehan seksual kepada anak, jadi orang tua harus lebih menyadari dan mengantisipasi segala bentuk yang dapat menimbulkan keinginan jahat dari pelaku terhadap anak, Orang tua mempunyai andil yang sangat besar terhadap anak dimana orang tua harus melindungi anaknya dari segala bentuk kejahatan,  Karna sebenarnya pelecehan seksual sendiri dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal dari sisi pelaku maupun korban .

Pelecehan seksual adalah tindakan melecehkan atau merendahkan orang lain baik secara verbal maupun non verbal untuk memenuhi kebutuhan seksual para pelaku sehingga akibatnya adalah keresahan diri korban baik yang bersifat fisik maupun psikis karena adanya pemaksaan yang tidak dapat diterima. Ada banyak bentuk pelecehan seksual terhadap anak seperti dicabuli, digauli, sampai dengan diperkosa. Namun apapun bentuk modus operandi yang dilakukan, yang pasti semuanya merupakan bentuk kejahatan terhadap anak dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

Sungguh Ironisnya Pelaku pelecehan seksual bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melainkan bisa dilakukan oleh orang terdekat sekalipun baik orang tua atau keluarga, kerabat, teman, guru, tetangga, para pegawai maupun dari berbagai lapisan masyarakat. Jadi para pelaku bisa dari berbagai golongan baik itu yang paling dekat dengan korban bahkan yang belum dikenal sama sekali. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja seperti dirumah, disekolah, di bus, di taman, dan ruang publik lainnya. baik siang maupun malam pelaku pelecehan seksual tetap berani melakukan aksinya walaupun ditempat umum sekalipun. Dalam melakukan aktivitas apapun, bisa terjadi pelecehan seksual yang tidak diinginkan dengan tempat dan waktu yang tidak tentu.

Ironisnya lagi Banyak kasus yang terjadi dalam beberapa tahun ini dimana maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di ruang publik lingkungan pendidikan seperti sekolah dimana lembaga pendidikan yang seharusnya tempat berlangsungnya proses pendidikan menjadi tempat yang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga hal ini sangat memberikan dampak yang besar bagi korban maupun pihak lembaga pendidikan sendiri yang tercoreng citranya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,  Keadaan trauma yang ditimbulkan sebagai dampak dari kejadian pelecehan atau kekerasan seksual yang dapat terlihat dari perilaku korban. 

Kasus seperti ini biasanya menimbulkan trauma terhadap anak sehingga dampaknya anak menjadi takut untuk pergi ke sekolah hal ini yang menjadi masalah yang dialami dalam dunia pendidikan, dimana Seorang anak yang sedang dalam keadaan trauma biasanya menunjukkan adanya penurunan derajat aktivitas, penurunan minat sosialisasi, mengalami mimpi buruk, tertutup, murung,  peningkatan perilaku cemas atau takut akan hal-hal yang sebelumnya, bahkan kesulitan tidur, hal yang lebih parah anak kehilangan masa depan akibat trauma yang berkepanjangan , bahkan bisa sampai bunuh diri dan lebih parahnya dimasa yang akan datang dia bisa melakukan hal yang negatif. 

Jika hal tersebut tidak segera tertangani, maka berdampak sangat besar dalam tumbuh kembang anak. Pelecehan/kekeran seksual tersebut mengakibatkan trauma pada anak. Trauma dapat disembuhkan namun tidak dapat dilupakan. Artinya adalah, kita tidak mungkin membuat seseorang lupa 100% dengan apa yang pernah ia alami, apalagi jika peristiwa tersebut memberikan kesan yang mendalam bagi dirinya.

Penanganan untuk anak korban pelecehan dilakukan bukan bertujuan agar anak lupa bahwa ia pernah mengalami hal tersebut, melainkan agar anak tetap dapat beraktivitas sesuai dengan usia dan kemampuannya, meskipun ia masih mengingat peristiwa pelecehan yang ia alami. Faktor yang berperan penting dalam proses pemulihan adalah dukungan yang diberikan oleh lingkungan sosial. Seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat harus dapat merangkul serta mengobati segala trauma dan dampak fisik yang anak tersebut dapatkan sehingga anak yang memiliki trauma dapat pulih dengan berjalannya waktu. Dan peran aktif dari pemerintah yang harus secara tegas dan cepat dalam mengantisipasi dan menanggani masalah kekerasan terhadap anak.

Dimana, mungkin perlu adanya banyak sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya seks education. Sehingga masyarakat mengetahui dan dapat mengantisipsi terjadinya pelecehan seksual, orang tua palingberperan penting bagi anak dimana orang tua bisa memupuk pemahaman kepada anak seperti:

1. Tumbuhkan keberanian pada anak agar anak tidak takut.

2. Memberikan pakaian yang tidak terlalu terbuka agar tidak memancing keinginan dari pelaku seksual untuk berbuat jahat.

3. Memperkenalkan fungsi organ intim agar anak paham dan mengetahui apa yang harus dijaga.

4. Mengajarkan nilai-nilai agama agar terpupuk didlm hatinya akan nilai-nilai agama.

5. Jalin komunikasi dengan anak agar memudahkan orang tuan mengontrol.

lalu selanjutnya pemerintah harus lebih tegas dalam memberikan sangsi kepada para pelaku agar tidak ada lagi penindasan, pelecehan dan kekerasan terhadap anak agar masa depan anak sebagai calon generasi bangsa dimasa yang akan datang tidak terampas haknya.

 

“Anak adalah titipan tuhan yang tak berdosa anak bukan untuk di tindas bukan untuk dirampas hak dan masa depannya”(ratika,2016)

Refrensi:

www.liputan6.com/tag/kekerasan-terhadap-anak

https://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_terhadap_anak

http://icrp-online.org/2014/05/06/5-upaya-mencegah-pelecehan-seksual-pada-anak/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun