Mohon tunggu...
Ratih Purnamasari
Ratih Purnamasari Mohon Tunggu... Konsultan - Tata Kota

Engineer | r.purnamasari16@gmail.com | Ratih antusias pada isu perkotaan, lingkungan, kebencanaan, smart city, blockchain dan big data. Sebagiaan ide dirangkum di mimpikota.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Ruang Publik dan Ruang Seolah-olah Publik: Tantangan Pengetahuan

30 September 2015   11:43 Diperbarui: 1 Oktober 2015   14:45 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kawasan Kilometer Nol di Yogyakarta. Di kawasan ini berbagai macam komunitas berbaur dengan individu-individu. Pementasan ini dilakukan oleh komunitas difabel (berkebutuhan khusus). Foto: Ratih Purnamasari"][/caption]Istilah Pops (Privately Owned Public Spaces) ini pertama kali saya temukan di laman The Guardian Cities ditulis oleh Bradley L Garret (peneliti dari University of Southampton). Garret, seorang akademisi di bidang geografi perkotaan melihat ada perbedaan mencolok ketika mencari ruang publik di kota Los Angeles dan Phnom Penh, Kamboja. Saat berada di Los Angeles, Garret bertanya ke salah seorang kerabatnya yang bahasa Indonesianya kira-kira begini “Di mana kita bisa temukan ruang publik di LA?” dan secara mengejutkan, temannya menjawab, “Apa, untuk kamu beli?”

Respon ini dinilai agak sarkastis oleh Garret. Namun kemudian rekan Los Angeles-nya itu menunjukkan artikel yang berisikan informasi tentang bagaimana kota bisnis itu tengah menjual “tanah beton”-nya lalu kepada sistem privat untuk berbagai kegiatan usaha, meskipun semuanya nampak terbuka bagi publik.

Pengalaman cukup berbeda dirasakannya ketika berada di Kota Phnom Penh. Di sebuah stadion Nasional Phnom Penh ia mengamati kegiatan orang-orang. Stadium Nasional Phnom Penh dilihatnya lebih hidup karena ada ribuan orang di dalamnya, beraktivitas dan bebas. Ada berbagai macam lapisan masyarakat berbaur untuk berolahraga, menjajakan makanan makanan, bermain dengan anak-anak kecil, atau sekadar berjemur di bawah matahari pagi. Bagian penting yang ditekankan Garret soal Stadium Phnom Penh adalah bahwa di tempat yang di satu sisi tidak terawat itu, semua orang bebas beraktivitas, bergerak tanpa dikontrol, tidak diatur/monitor ruang geraknya oleh cctv dan satpam, serta melibatkan hampir semua jenis lapisan masyarakat untuk terlibat bebas di dalamnya.

Di Indonesia, fenomena Ruang seolah-olah Publik padahal dimiliki Privat (Pops) mungkinlah masih “barang” baru.

David Harvey, pakar Geografi dan Antropologi dari University of New York menjelaskan bahwa Pops berwujud ruang terbuka, kebun kota dan atau taman yang memang terlihat seperti ruang publik, padahal nyatanya tidak. Ruang-ruang seperti ini terbuka bagi banyak orang, tetapi terbatas pada kalangan tertentu menurut pengertian sang pengelola. “Walupun masalah/isu ini menjadi pembahasan ilmiah sembari kita makan siang di bangku taman privat, kenyataannya konsep Pops memengaruhi seluruh penilaian secara personal dan kita tidak bisa mencegahnya,” tulis Harvey dalam laporannya.

Ya, kita mungkin pernah ingin memotret tempat yang kelihatannya sebagai ruang publik tapi ternyata harus berurusan dengan satpam yang berjaga di sekitar area tersebut. Dari pengalaman Garret kita bisa bertanya-bertanya, mengingat-ingat kembali, apakah ruang publik di kota kita sudah menjadi ruang publik sebagaimana mestinya atau ternyata itu hanya ruang yang berisi sekelompok orang dengan gerak dan aktivitas terbatas karena desainnya cenderung kaku?

Ruang Publik Sepengetahuan Kita

Di Indonesia, desain pengembangan ruang publik yang nampak sangat tertata. Di banyak kota, pemerintah-pemerintah daerah setempat berlomba membangun ruang-ruang interaksi publik mengikuti “tren positif” beberapa kota pendahulu yang berhasil, semisal Bandung, Surabaya, dan Malang. Ruang bersih dan teratur biasanya di bangun dalam satu kawasan kota mandiri (kota satelit). Disana tempat-tempat seperti ini memang terlihat ramai, menarik perhatian banyak kepentingan kembali berbaur di atas rumput di antara gedung-gedung beton nan menjulang tinggi.

Tetapi apakah tempat ini benar-benar bisa digunakan oleh semua orang? Persoalannya, bagian mana kita menyebut fasilitas ini sebagai ruang publik? Bagaimana kita membedakan bahwa, katakan saja, saat berada di sebuah taman di bawah jalan layang, dengan stiker reklame sebuah perusahaan telekomunikasi terpampang di bangku-bangkunya, atau melingkupi atap-atapnya, atau di prasasti peresmiannya, apakah itu masih tetap disebut ruang publik? Ataukah justru ruang seolah-olah publik (Pops)?

Yogyakarta yang dikenal sebagai kota paling atraktif memang masih beruntung karena memiliki ruang publik seperti Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, kilometer nol dan kawasan Grha Sabha Pramana UGM. Setidaknya saya masih bisa merasakan dinamika, kebersamaan, keberagaman ketika berada di tiga tempat itu. Khusus di Grha Sabha Pramana, setiap sore hari kawasan ini selalu ramai didatangi anak-anak sekolah tingkat SMA untuk kegiatan ekstrakurikuler hingga rapat kelompok. Selain itu, GSP juga cukup ramah untuk hewan peliharaan. Orang-orang muda trendi sampai sosialita ramai-ramai dog-walking sembari menikmati keramaian jauh dari polusi pekat. Keriuhan bercampur-campur seperti ini mulai sulit ditemukan sejak Yogyakarta diserbu pembangunan hotel dan apartemen di blok-blok kota.

[caption caption="Kawasan Graha Sabha Pramana UGM, sore hari kawasan ini selalu diramaikan lapisan sosial masyarakat. Foto: Ratih Purnamasari"]

[/caption]

Tapi, tentu tidak semua kota memiliki ruang publik seterbuka Alun-alun Selatan, Utara dan kawasan Graha Sabha Pramana UGM.

Dan banyak ruang publik di kota-kota besar yang di desain agar seperti ruang publik,  tapi sebenarnya bukan ruang publik. Di Surabaya, dan Jakarta, banyak orang merelakan uangnya hanya untuk membeli hak menikmati tempat-tempat yang dinamakan “theme park, open garden, restoran menghadap pantai, rooftop garden”, dan sebagainya. Mudah kita temukan ruang terbuka yang bisa menampung ribuan orang, namun dikelilingi oleh pagar dan pos satpam berpengamanan dua puluh empat jam. Ataupun jika tidak, pengunjung harus membeli makanan dan minuman seharga tertentu hanya untuk menikmati pemandangan gunung tertentu yang sejatinya berada jauh di luar kawasan si pemilik.

Orang Indonesia cenderung senang dengan keramaian-keramaian modern, bersih, dekat dengan teknologi dan memberi kebebasan untuk berinteraksi secara privat meskipun di ruang publik. Kecenderungan ini juga yang membuat kita sulit mendefinisikan pengalaman menikmati ruang terbuka, apakah kita berada di ruang terbuka publik atau di ruang milik privat. Orang Indonesia kerap merasa tidak perlu mempermasalahkan apakah ruang ini dan ruang itu privat atau publik. Selama bebas berekspresi dan berbiaya murah, pasti menyenangkan.

Di Yogya semua orang kenal Plaza Ambarukmo. Tempat ini menyenangkan, dengan ruang belanja yang luas dan sistem kelola parkir yang memadai. Tapi yang paling menarik dari Amplaz adalah taman kecilnya di depan, persis di dekat pedestrian jalan. Di jam-jam belanja banyak orang bersantai di bangku-bangku taman sembari menikmati donat di bawah lampu-lampunya. Setelah mal tutup, taman ini masih favorit bagi orang-orang muda, bercengkerama, dan menghabiskan waktu.

Para pekerja mal, biasa menggunakan taman ini sebagai tempat istirahat sejenak menunggu jemputan, sambil menikmati wedang ronde.  Orang-orang bebas singgah untuk sekadar mengobrol dan bisa memarkir kendaraannya di jasa parkir yang juga melayani pengunjung mal. Bentuk interaksi seperti ini walaupun menggunakan ruang privat, ternyata sangat bernuansa publik. Masyarakat boleh memandang taman Amplaz sebagai ruang publik dari segi kebebasan yang mereka peroleh, meskipun pada kenyataannya Amplaz tetaplah ruang privat.

Lantas, Bagaimana membedakan ruang publik dan ruang seolah-olah publik?

Sebetulnya pembahasan ruang publik sudah banyak dikaji, Lawson (2011:11 dalam Nuraeni, 2008) berpendapat bahwa ruang publik tidak memiliki unsur-unsur privat, karena yang diutamakan adalah fungsi-fungsi publik dan interaksi, ini yang membedakannya dengan ruang privat yang tidak memiliki interaksi. Mendesain ruang publik tidaklah mudah dan bisa sia-sia saja jika tidak bisa menarik orang ke sana. Ada 6 dari 11 elemen yang menandakan bagaimana ruang dapat berfungsi sebagai ruang publik (Project Public Spaces).

1. The community is expert

Bagian penting dari ruang publik adalah ketika banyak komunitas yang mengeksplor kemampuan dan keahlian mereka di tempat ini. Biasanya komunitas lahir dari ide dan misi sekelompok orang yang mengusung kreativitas baik dalam bidang seni, dan lingkungan. Dari pengalaman komunitas, kita bisa mendapat gambaran dan padangan baru tentang keadaan disekeliling yang seringkali diabaikan.

2. Create place, not design

Ruang publik tidak hanya soal desain yang bagus dan futuristik tapi bagaimana orang merasa nyaman berada di dalamnya. Desain pedestrian sebaiknya tidak kaku agar terjalin interaksi dengan orang-orang di sekitar.

3. Have a vision

Bagian penting lainnya dari ruang publik adalah ide tentang merencanakan aktivitas atau kegiatan yang melibatkan semua orang, nyaman untuk semua, dan menjadi tempat utama yang selalu dicari orang.

4. Start with the Petunias: Lighter, Quicker, Cheaper

Kompleksitas dan keberagaman di dalam ruang publik dirasakan ketika kita sendiri tidak punya ekspektasi tentang kegiatan apa yang akan kita lakukan disana. Fitur-fitur fisik yang dibuat tidak harus permanen, bisa dibuat sistem konstruksi temporer sehingga setiap tiga bulan sekali fitur fisik (bangku taman, ornamen, patung kreas, warna trotoar) menampilkan desain baru.

5. Triangulate

Desain fitur fisik didesain berdekat-dekatan dengan fungsi kegiatan yang lain, misalnya taman baca anak-anak sebaiknya berdekatan dengan playground sehingga ada proses trianggulasi (kegiatan ganda yang saling berkaitan) di dalamnya. Contoh lain misalnya, di dekat bangku taman terdapat stand pembuat kopi dengan kursi dan meja terbuka tidak diberi sekat-sekat ruang.

Bagaimana Pemerintah Kota Menginisiasi Ruang Publik

Banyak cara bisa dilakukan pemerintah kota untuk mengembangkan ruang publik kota tanpa menghabiskan anggaran besar yang biasanya habis digunakan untuk membangun desain mahal. Fitur fisik di ruang publik tidak perlu kaku karena keberagaman kegiatan di dalamnya. Banyak contoh yang bisa kita lihat tentang ruang publik yang sudah di desain bagus ternyata tidak ramai dikunjungi orang, dan tidak menjadi ikon kota. Sebaliknya, kawasan publik yang minim fitur-fitur desain futuristik justru lebih dipilih orang-orang. Hakekatnya ruang publik berarti ada banyak tipe orang di sana. Kita tidak bisa mengatur fitur apa yang paling tepat untuk mengakomodasi kebutuhan semua orang, karena akan membatasi ruang gerak dan interaksi diantara pengunjungnya.

Pemerintah kota kita juga harus menjamin ketika membangun ruang publik, pemerintah benar-benar menjamin ruang tersebut sebagai ruang publik yakni bebas dari privatisasi iklan. Sadar atau tidak, jika diperhatikan terkadang di dalam ruang publik ada fitur-fitur bangunan yang disusupi iklan sponsor tertentu. Jika pun fasilitas publik bersponsor sah-sah saja sebagai solusi kerja sama antar elemen, unsur di suatu daerah menghubungkan bisnis dengan kepentingan masyarakat, hendaknya dipasang tidak terlalu mencolok apalagi sampai mengganggu kenyamanan orang-orang yang mencari ketenangan dari keriuhan kota. Karena sejatinya, ruang publik bisa terasa sangat personal bagi seseorang, atau menjadi tempat “pelarian” ketika orang menyingkir sejenak dari semua dinamika dan kesibukan kota yang terus tumbuh.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun