Mohon tunggu...
Ratih Purnamasari
Ratih Purnamasari Mohon Tunggu... Konsultan - Tata Kota

Engineer | r.purnamasari16@gmail.com | Ratih antusias pada isu perkotaan, lingkungan, kebencanaan, smart city, blockchain dan big data. Sebagiaan ide dirangkum di mimpikota.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cepu: Bertaruh Janji di Kota Minyak

3 Juni 2014   06:58 Diperbarui: 4 April 2017   18:07 2554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Carut Marut perpanjangan kontrak Exxon Mobil terhadap pengelolaan minyak dan gas di Blok Cepu semakin diperparah dengan belum keluarnya Peraturan Daerah Pajak Galian C. Menurut Djoko Nugroho kepada infoblora.com Mei lalu mengatakan “Selama ini daerah tidak mendapatkan manfaat dengan adanya penambangan galian C yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Blora. Padahal potensi pendapatan PAD dari sektor tersebut terbilang besar. Karena itulah kami mengharapkan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora untuk segera membahas raperda galian C untuk dijadikan perda”.

Sepertinya pertanyaan saya di paragraf sebelumnya mulai terjawab, mengapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora khususnya di kota Cepu terlihat lambat. Terlihat dari kondisi jalan yang rusak dan kondisi fisik bangunan pasar Induk Cepu yang terkesan tidak pernah direnovasi.

Penghijauan kota pun sangat buruk, ditambah dengan keberadaan berbagai macam patung monumental yang terlihat mubazir, contohnya monumen kota minyak Cepu yang tidak jelas peruntukannya. Entah meniru konsep yang ada di kota lain kemudian coba diterapkan di Cepu, sayangnya terlihat sepi-sepi saja ruang publik tersebut.

[caption id="attachment_339843" align="aligncenter" width="600" caption="Taman yang ditujukan bagi warga Cepu, tapi sepertinya tidak ada pemeliharaan taman."]

1401727848534555886
1401727848534555886
[/caption]

[caption id="attachment_339844" align="aligncenter" width="600" caption="ini mungkin direncanakan sebagai kolam, tapi Cepu terkenal daerah kering, jadi sepertinya sulit mewujudkan bangunan ini untuk dijadikan kolam"]

14017280251143512894
14017280251143512894
[/caption]

Ada kekeliruan menurut saya ketika menilai kemajuan suatu daerah berdasarkan atmosfir aktivitas ekonomi. Penduduk setempat di Cepu mungkin beranggapan bahwa daerah mereka sudah maju dengan berjamurnya usaha rumah makan dan penginapan. Mereka lupa ada tanggung jawab perusahaan, negara dan pemerintah untuk meningkatkan sumberdaya manusia di kota Cepu.

Potensi sumberdaya seperti minyak dan gas di Cepu hingga saat ini masih dikelola perusahaan asing. Jangan lupa jika SDA ini terbatas jumlahnya, aset penting yang perlu dikembangkan adalah sumber daya manusia generasi muda Cepu. Jika Blok Cepu berhenti beroperasi, apa garansi perusahaan dan pemerintah bagi pelaku usaha bidang ekonomi untuk survive di masa depan?

Tanggung jawab moral pemerintah dan negara bagi masyarakat Cepu adalah memaksimalkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, dan prasarana fisik lainnya. Sedangkan dibidang pendidikan dengan menyediakan perpustakaan umum bagi warga Cepu.

Nilai-nilai pendidikan sangat penting diakrabkan bagi warga Cepu. Setidaknya pelajar-pelajar dari STEM AKAMIGAS bisa berkontribusi pengetahuan untuk anak-anak dan pemuda di Cepu.  Bisa dimulai dengan turun lapangan dan membentuk komunitas bersama pemuda setempat untuk mengelola kegiatan bersifat edukasi. Seperti kursus bahasa inggris, asah keterampilan dan masih banyak lagi yang bisa kita gali.

Kesimpulannya bahwa ada kesadaran berpendidikan dan berbudaya yang perlu dibangun di atas tanah minyak ini. Pendidikan dan budaya adalah investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah di Cepu ketika alat pengeboran tidak lagi menyentuh minyak, kita hanya bertaruh pada janji dan sumpah negara, bahwa kekayaan alam akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun