Mohon tunggu...
Suzanna RatihSari
Suzanna RatihSari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Arsitektur

Arsitektur Pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Undip Berikan Bantuan Mesin Jahit untuk Meningkatkan Fashion Batik di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Semarang

13 Desember 2023   10:37 Diperbarui: 13 Desember 2023   10:45 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batik yang sudah dikembangkan menjadi produk berupa tas: https://batikgemawang.blogspot.com/

Pembuatan batik dengan metode tradisional merupakan salah satu warisan budaya di Indonesia. Daerah-daerah di Indonesia khususnya daerah yang terkenal akan seni batiknya seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Pekalongan menggunakan metode ini dalam menghasilkan karya seni batik mereka. Pembuatan seni batik dengan metode ini memerlukan skill khusus dan menghasilkan pola batik yang beraneka ragam. Semula batik dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutera, poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. Motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin.

Salah satu sentra pembuatan batik yang cukup berkembang di Kabupaten Semarang adalah Kecamatan Gemawang. Tim Pengabdian Masyarakat Undip yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, M., M.A. bersama dengan Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum mencoba mengembangkan potensi batik yang ada di di Kecamatan Gemawang ini. Dengan berkolaborasi Bersama mitra dari pembuat batik di Kecamatan Gemawang, Tim Pengabdian Masyarakat Undip mendorong pengembangan produksi Batik dengan menambahkan alat batik cap bertenaga listrik dan kompor listrik untuk meningkatkan produktifitas batik. Penambahan alat ini diharapkan dapat meningkatkan produktifitas batik dan memudahkan pembuatan batik dalam skala yang lebih besar dengan efektif dan efisien. Penambahan alat-alat tersebut juga dapat dikolaborasikan dengan alat tradisional untuk menghasilkan produk batik yang lebih baik.

Batik yang telah dibuat diproduksi dalam bentuk kain lembaran yang siap untuk diperjual-belikan. Untuk menciptakan pasar yang lebih luas dan meningkatkan kreatifitas dan lapangan pekerjaan di kecamatan Gemawang, tim Pengabdian Masyarakat Undip yang diketuai oleh Prof. Suzanna Ratih Sari bekerja sama dengan warga mengadakan pelatihan menjahit untuk warga kecamatan Gemawang. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di Kecamatan Gemawang dalam mengelola potensi daerahnya. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan mendorong peningkatan perekonomian Masyarakat daerah. Tim Pengabdian Masyarakat Undip juga memberikan bantuan berupa mesin jahit untuk membekali warga dalam melatih skill dan mengembangkan kreativitas mereka. Adanya bantuan mesin jahit ini diharapkan dapat menjadi pemicu warga dan pengrajin batik untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk batik yang mereka buat.

Batik yang sudah dikembangkan menjadi produk berupa tas: https://batikgemawang.blogspot.com/
Batik yang sudah dikembangkan menjadi produk berupa tas: https://batikgemawang.blogspot.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun