Â
Saat ini kita berada di persimpangan zaman dimana beberapa nilai dan budaya telah berubah. Penyebab perubahan ini salah satunya disebabkan oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, terutama juga kemajuan teknologi informasi yang sudah diramalkan oleh beberapa pakar sebelumnya.
Hal yang berubah adalah beberapa nilai sosial yang dipengaruhi oleh pengetahuan terbaru dari agama. Kenapa saya katakan sebagai pengetahuan terbaru dari agama?
Ada beberapa faham yang berasal dari luar negeri yang mempearuhi ajaran atau budaya islam di Indonesia. Faham ini berupa faham transnasional yang menurut beberapa pihak merupakan faham yang sesuai dengan Islam mula mula (saat Nabi Mohammad SAW hidup). Seperti bagaimana melihat orang yang berbeda agama , bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain, bagaimana kita seharusnya bergaul dengan umat lain.
Faham transnasional umumnya kaku dan bertolak belakang dengan budaya Indonesia, bahkan sangat berbeda dengan gaya atau faham yang dibawa oleh Wali Sanga sebagai penyebar agama Islam mula-mula di Jawa. Ajaran wali sanga yang begitu moderat seakan sirna oleh pengaruh faham transnasional yang sejatinya sarat dengan kepentingan politik itu.
Sehingga tak heran jika kita banyak temui siswa sampai mahasiswa yang sangat intoleran dalam kesehariannya. Bahkan untuk berteman dengan non muslim pun mereka sangat sulit. Inilah yang saat ini jadi problem kita bersama.
Sebenarnya bolehkan seorang siswa muslim bergaul dengan non muslim ? Bagaimana hukumnya ?
Kalau kita merujuk ke dalam kebenaran (Qs. Al-Mumtahanah:8) "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil".
Kalimat tidak memerangimu dalam urusan agama seringkali terlewat dari para pemuja konservatif dan faham trans nasional itu. Mereka sering memotong ayat dan akhirnya tidak sesuai dengan konteks. Dan ini amat banyak terjadi di Indonesia saat ini. Akibatnya banyak sekali kesewenangwenangan oleh pemeluk agama mayoritas kepada minoritas. Kasus kewajiban berjilbab di sekolah, kasus protes soal suara masjid dll.
Pada ayat itu jelas tergambar bahwa tidak perlu melakukan permusuhan atau menjauhi non muslim sepanjang mereka tidak memusuhi  sehingga korelasi hukum bergaul yang berarti berteman/berhubungan baik dan bersaudara dengan non-muslim di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H