Mohon tunggu...
ratih purwandaru
ratih purwandaru Mohon Tunggu... -

civic and law uny 2013

Selanjutnya

Tutup

Bola

Apakah Politik Masuk dalam Dunia bola Juga?

7 Juni 2015   15:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi, kisruh sepakbola tanah air yang berujung pada nganggurnya pemain

Sepakbola. Olahraga ini adalah olahraga rakyat. Dari tua muda, wanita pria miskin kaya semuanya suka bola. Masih ingat euforia piala dunia beberapa tahun lalu. Tak ketinggalan Indonesia yang sempat deman bola mulai dari ajang piala aff hingga demam timnas u19. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari olahraga yang satu ini. Mulai dari pemain, klub, hingga pedagang yang asik menjajakan serba serbi bola saat pertandingan akan berlangsung. Tak ketinggalan, para pecinta bola yang selalu setia mendukung tim kesayangannya berlaga.

Namun, kini suasana persepakbolaan di  Indoensia tersandung, Lagi !

Setelah dikeluarkanya surat dari fifa yang menyatakan bahwa PSSI kehilangan hak keanggotaan, dan seluruh wakil Indonesia baik timnas maupun dilarang melakukan hubungan internasional termasuk dalam kompetisi FIFA ataupun AFC

 “Sanksi bagi PSSI langsung berlaku dan untuk waktu yang tidak ditentukan sampai PSSI bisa mematuhi peraturan Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA,” demikian bunyi pernyataan FIFA dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Jerome Valcke seperti diberitakan laman Kompas

Dalam surat tersebut FIFA bersedia mencabut sanksi untuk Indonesia dengan syarat PSSI dapat menyelesaikan permasalahan yang ada tanpa adanya ikut campur pihak ketiga. Selain itu, FIFA juga meminta tanggung jawab tim nasional dan seluruh kompetisi sepakbola Indonesia kembali diserahkan kepada PSSI.

Tidak hanya FIFA, AFC juga memberikan sanksi kepada PSSI yang berisi

Merunut pada pasal 76 Kode Disiplin AFC (Kode), PSSI diharuskan membayar denda sebesar US$20 ribu karena melanggar Pasal 67 Kode Disiplin, dalam dua kesempatan.

 PSSI harus menyelesaikannya dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini, serta dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 15.3 Kode Disiplin.

Pasal 33.5 Kode Disiplin menyebutkan, suspensi dari sanksi keputusan 031214DC04 secara otomatis dicabut dan diterapkan. Karenanya, sesuai dengan Pasal 24 Kode Disiplin, PSSI diharuskan menggelar satu pertandingan kandang tanpa penonton. Perintah ini berlaku untuk pertandingan di kompetisi AFC yang diselenggarakan PSSI dengan melibatkan tim nasional putra level A.

Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin, PSSI diharuskan menggelar satu laga kandang di tempat netral. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC yang diselenggarakan oleh PSSI melibatkan tim nasional putra level A. Perintah ini berlaku jika larangan bermain di kandang tanpa penonton sudah terpenuhi.

Jika pelanggaran serupa terjadi lagi, maka sanksi yang lebih berat bisa dikenakan.

Awal dari kasus ini adalah ketika Kemenpora membekukan PSSI.

Sanksi pembekuan PSSI dikeluarkan setelah organisasi induk sepak bola Indonesia ini tidak mengakui hasil rekomendasi Badan Olahraga profesional Indonesia, BOPI, yang melarang keikutsertaan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dalam liga sepak bola yang dinyatakan tidak lolos persyaratan peserta kompetisi liga, karena masalah dualisme kepengurusan.

Namun putusan Kemenpora itu tidak diindahkan oleh PSSI yang tetap mengakui kedua klub tersebut sah. Sehingga  Arema dan Persebaya tetap melaksanakan pertandingan pada awal Maret 2015 lalu.

Karena pernyataannya tidak ditaati Kemenpora kemudian menulis surat peringatan pertama dan kedua, tetapi tidak ditanggapi, dan akhirnya berujung pada pembekuan PSSI ketika organisassi ini menggelar Kongres luar biasa di Surabaya.

Akibat kisruh inilah kemuadian FIFA memberikan sanksi kepada PSSI.

Sanksi ini tentunya berdampak sangat besar dalam dunia persepakbolaan Indonesia. tidak hanya dilarang main, banyak orang kehilangan pekerjaannnya. Mulai dari pemain sampai pada para pedagang yang sering menjajakan pernak pernik sepakbola. Publik juga merasa kecewa apalagi suporter bola yang harus mendapati tim kesayangannya tidak tampil di lapangan.

Pembenahan yang seperti apa yang harus dilakukan di dunia sepakbola? Indonesia sedang berjuang memperbaiki persepakbolaan namun harus dijegal oleh aktor-aktor politiknya.

 

"Pembekuan bukan solusi permasalahan PSSI yang sudah mengakar dari dulu sampai sekarang. Masalahnya ada pada ketidakpedulian pemerintah sampai ada pembiaran sedemikian kompleks di tubuh PSSI sendiri... PSSI sendiri sekarang ini jadi lembaga buat cari uang, gengsi, dan kepentingan. Sedangkan di sisi lain pemerintahnya sedari pertama kurang mendukung terhadap kemajuan olah raga nasional. Sedangkan sepakbola sekarang sudah jadi ajang bisnis perputaran uang yang bila dikelola dengan baik dan bijak akan menghasilkan prestasi. Lihat saja liga sepakbola kita yang di tiap klubnya punya pendukung sedemikan banyak, klub yang sudah tertata rapih yang hanya tinggal pembetulan di sana-sini, perputaran uang yang tidak sedikit. Tapi kembali lagi ketidakberdayaan pemerintah juga yang perlu dipersoalkan dari pertama. Terlebih lagi ada banyak konflik kepentingan dimana-mana baik itu di pemerintahannya maupun di tubuh PSSI nya sendiri. Sudah menjadi rahasia umum kalau di negeri ini prestasi jadi barang langka. Semuanya mestinya mengkoreksi diri, bekerja keras dan bekerja sama atas nama sportifitas dan prestasi. Tapi sepertinya tidak semudah itu. Rakyat menonton dagelan ini..." komentar Pastrana Kaldera, Komunitas Facebook BBC Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun