Mohon tunggu...
Hariatih rande
Hariatih rande Mohon Tunggu... Dosen - berdoa dan berusaha

berasal dari keluarga sederhana,anti diktator

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Penggunaan Rapid Test Menjadi Lahan Bisnis Baru

3 Juli 2020   09:04 Diperbarui: 3 Juli 2020   09:03 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak diberlakukan peraturan yang dikeluarkan oleh gugus tugas covid 19 n0 4 tahun 2020 ,tentang

kriteria pembatas perjalanan orang dalam rangka percepatan penaganan covid ,yang dimana seseorang

berpergian harus menunjukkan  hasil atau surat keterangan uji Rapid test atau PCR. yang menjadi polemik bagi masyarakat

yang akan berpergian pasalnya jika hasil test tersebut menunjukka reaktif yang belum tentu hasilnya positif ,pastinya otomatis 

harus dikarantina selama 14 hari

hal ini dianggap sangat ribet, dan memberatkan masyarakat yang hendaknya berpergian disuatu daerah dan disamping itu juga

biaya  untuk uji Rapid test tersebut sangat mahal  yang berkisar 350 ribuh sampai dengan jutaan rupiah, harga tersebut sangatlah 

fantastik untuk kalangan ekonomi bawah, apalagi bagi mereka yang sangat urgen untuk melakukakan perjalanan luar daerah

sehingga animo berpergian dimasyarakat, apa lagi pulang kampung sangatlah menurun.dikarena kebijakan pengguna Uji rapid test

yang kesannya terlalu memaksa. dan dalam hal ini pun dimanfaatkan pelaku bisnis untuk menjual alat test yang sifatnya hanya sementara

Yang dimana masa berlakunya yang hanya sampai 3 hari atau 14 hari.

penerapan kebijakan pengguna rapid test  untuk orang yang berpergian sangat membebani masyarakat, seharusnya dalam hal ini pemerintah harusnya mentertibkan pelaku bisnis yang menyediakan pemeriksaan Rapid test yang biaya yang mahal, pada hal harga alat rapid test itu hanya 70 ribuh,ini yang mestinya pemerintah turun tangan dalam mentertibkan pelaku bisnis tersebut, pemerintah dalam mencanangkan perubahan menuju New normal harusnya jeli melihat kondisi tersebut, sehingga untuk membuat suatu peraturan harusnya melihat dampak apa  yang terjadi dimasyarakat, jika di berlakukan peraturan tersebut bukan membuka lahan bisnis baru untuk para pembisnis yang hanya memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri, karna memang bisnis ini  sangat menguntungkan dikarenakan

 sifatnya memaksa dan sangat memberatkan masyarakat yang hendak berpergian.

untuk menuju New normal sangat dibutuhkan kesiapan pemerintah dalam penaganannya, dengan melihat beberapa aspek dan dampak

apa yang nanti terjadi dimasyarakat jika di berlakukan peraturan tersebut, apa lagi kondisi pandemik sekarang ini semua dibatasi untuk

bisa memutuskan mata rantai covid-19. tp perlu juga diperhatikan yang dimana pendapatan masyarakat yang menurun, dan banyaknya orang di PHK, hal ini menjadi

PR untuk pemerintah bagaimana solusi dari permasalahan tersebut sehingga kedua-duanya bisa berjalan dengan baik kebijakan pengguna 

rapid test dan bagaimana dampak masyarakat ekonomi bawah diberlakukannya peraturan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun