Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat angkatan 2021 baru saja selesai melaksanakan Pengalaman Belajar Lapangan 2 (PBL 2) yang diadakan di berbagai desa Kecamatan Aranio. Pengalaman Belajar Lapangan 2 pada tahun ini dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus. Dalam hal ini, Kelompok 6 turut mengadakan program intervensi di Desa Tiwingan Lama RT 02 dengan arahan bimbingan oleh Dosen Pembimbing Instansi yaitu Dian Rosadi, SKM., MPH dan Pembimbing Lapangan yaitu Asmadi selaku Ketua RT 02. Program tersebut bertajuk TANAI: Pemanfaatan Tong Bekas dalam Upaya Penyediaan Tempat Sampah Sistem Pilah. Kelompok 6 terdiri dari ketua bernama Muhammad Fadhil Azhar Akbar dan 3 anggota lainnya yaitu Noor Camalia Putri, Ratih Fatiya, dan Salsabila Arifa.
Desa Tiwingan Lama RT 02 yang dikelilingi perairan Waduk Riam Kanan merupakan salah satu desa yang memiliki sumber daya alam yang indah. Namun, cara pengelolaan sampah rumah tangga yang salah tergolong cukup tinggi. Hal tersebut dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan lingkungan. Terutama setelah ditelaah melalui diagnosa komunitas Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) 1 pada kesempatan di bulan Januari 2023 lalu, didapati bahwa untuk RT 02 Wilayah 2 saja jumlah rumah tangga yang membakar sampah dengan cara dibakar tanpa dipilah terlebih dahulu berkisar 71% (31 KK) dan dijabarkan melalui Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang membahas mengenai permasalahan dan program yang akan diangkat pada PBL 2.
Kelompok menemukan bahwa kebanyakan dari setiap rumah yang terdapat di Desa Tiwingan Lama khususnya RT 02 membuang sampah hasil rumah tangga jenis kering maupun basah langsung di halaman rumah warga dan mayoritas membakarnya di tempat tersebut yang dapat berdampak negatif bagi kualitas udara sekitar dan kondisi lingkungan akibat tumpukan sampah hingga dapat berdampak pada kesehatan. Oleh karena itu, sebagai upaya lanjutan untuk dapat tetap menangani kondisi kurangnya pengelolaan sampah yang baik dan benar diperlukan sebuah aksi berupa alternatif pemecahan masalah.
Pada PBL 2 ini, Kelompok 6 menjalankan beberapa rangkaian kegiatan intervensi yang disebut Program TANAI dengan mencakup 3 intervensi di dalamnya, antara lain penyuluhan mengenai pemilahan sampah dan ecobrick, pembuatan tong bekas menjadi tempat sampah sistem pilah, serta pemasangan spanduk ajakan untuk memilah sampah.
Pada minggu pertama, Kelompok 6 menyiapkan materi penyuluhan, instrumen kuesioner pre-post test, serta membuat peraga meja kecil ecobrick. Pada hari Kamis (13/7), Kelompok 6 berfokus kepada intervensi pertama, yaitu penyuluhan mengenai pemilahan sampah dan pengenalan tentang ecobrick serta cara membuatnya. Dari program pengelolaan sampah sistem pilah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan warga dalam melakukan pemilahan sampah, sehingga pemilahan sampah di rumah dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing rumah tangga. Warga menunjukkan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan penyuluhan melalui sesi tanya jawab serta saat penyampaian pengenalan program TANAI.
Pada minggu yang sama (18/7), Kelompok 6 kembali meneruskan intervensi lanjutan dengan melakukan pembuatan tong bekas di sekitar wilayah desa menjadi tempat sampah sistem pilah bersama para pemuda Karang Taruna yang disebar di 3 titik ramai penduduk saat hari Jumat (21/7). Dalam pelaksanaan intervensi, beberapa warga terutama Karang Taruna cukup antusias dan kooperatif membantu selama pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya penyediaan tempat sampah sistem pilah dari program intervensi ini dapat membantu masyarakat untuk memilah sampah khususnya di tempat umum, sehingga dapat meningkatkan kebersihan dan keindahan di lingkungan sekitar.