Mohon tunggu...
Rasyiq Arif Buamona
Rasyiq Arif Buamona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mantan mahasiswa

Mencoba produktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Serupa Tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan Istilah Migran, Pengungsi, dan Pencari Suaka

13 Agustus 2023   15:22 Diperbarui: 13 Agustus 2023   16:02 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terakhir, selain perbedaan menurut definisi yang sudah kita bahas di atas, perbedaan yang terbilang kentara di antara ketiga istilah tersebut adalah, migran melakukan migrasi secara legal menurut otoritas di negara asalnya maupun negara tujuan karena menyertakan paspor atau dokumen perjalanan resmi yang lengkap. Berbeda dengan migran, pengungsi dan pencari suaka melakukan migrasi secara ilegal tanpa dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang memadai karena mereka posisinya sedang melarikan diri dari konflik yang mengancam keselamatan jiwa mereka. 

Di samping itu, migran dapat kembali ke rumah di negara asal mereka kapan pun mereka mau, sedangkan pengungsi dan pencari suaka hanya dapat kembali apabila situasi di negara asal mereka sudah kondusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun