Mohon tunggu...
Rasyifa Muflihah
Rasyifa Muflihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Nuklir Korea Utara dan Perdamaian Dunia

15 September 2024   08:40 Diperbarui: 15 September 2024   08:42 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nuklir yang dikembangkan oleh Korea Utara merupakan salah satu isu yang krusial bagi dunia internasional. Program pengembangan dan uji coba nuklir ini tidak hanya menimbulkan ancaman dan kekhawatiran bagi negara-negara yang ada di sekitar semenanjung korea, tetapi juga bagi negara-negara lainnya terutama yang memiliki hubungan kurang baik dengan Korea Utara sehingga mempengaruhi stabilitas global yang akan berdampak pada perdamaian dunia.

Sejak tahun 1956, Korea Utara telah memulai upaya pengembangan nuklir dengan dukungan Uni Soviet. Setelah menandatangani perjanjian tentang penggunaan damai energi nuklir, para ilmuwan dan teknisi Korea Utara dikirim ke Uni Soviet untuk menerima pelatihan dalam bidang pengembangan nuklir. Akan tetapi Korea Utara tetap tidak bisa memproduksi nuklir akibat kekurangan teknologi. Kemudian Korea Utara mulai mendekati China untuk mempelajari pengembangan nuklir setelah China sukses melakukan uji coba bom nuklir pertama mereka pada 1964. Namun China tidak merespon upaya tersebut, sehingga Korea Utara kembali menguatkan kerja sama dengan Uni Soviet.

Pada tahun 1965, Korea Utara mendirikan akademi militer Hamhung yang berfungsi sebagai tempat pelatihan bagi para tentara Korea dalam bidang pengembangan Pembangunan nuklir. Selanjutnya Uni Soviet kembali memberikan bantuan kepada Korea Utara dalam pendirian pusat penelitian nuklir yang berada di Yongbyon. Setelah Korea Utara menguasai teknologi pengembangan nuklir, Kim Ill Sung, presiden Korea Utara saat itu memutuskan bahwa Korea Utara akan membangun senjata nuklirnya sendiri. Hal ini dianggap sebagai alat untuk melawan Amerika Serikat, mengurangi ketergantungan pada China dan Uni Soviet, juga untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional sehingga tidak akan ada yang mengganggu keamanan negaranya.

Mengapa Nuklir Korea Utara Mengancam Perdamaian Dunia?

Keberadaan senjata nuklir yang berhasil dikembangkan oleh Korea Utara menimbulkan kondisi security dilemma bagi negara lain mengharuskan mereka untuk bersiap dengan meningkatkan militer dan sistem pertahanan negaranya juga membentuk aliansi pertahanan dengan negara lainnya yang dianggap memiliki kemampuan untuk melindungi negara mereka. Akan tetapi kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan keinginan bagi negara lainnya untuk mengembangkan nuklir mereka sendiri, ada akhirnya akan timbul persaingan senjata yang semakin memperburuk keadaan dan meningkatkan risiko salah paham dan konflik antar negara yang merasa terancam.

Ketidakstabilan global dan kekacauan yang ditimbulkan mempermudah terjadinya gesekan antar negara dan konflik. Saat konflik terjadi, muncullah berbagai masalah seperti kelaparan, kekerasan, pengungsi, perdagangan manusia, dan masalah-masalah lainnya. Kondisi ini juga membuka peluang bagi kelompok teroris dan pelaku kriminal lintas negara untuk melancarkan aksinya dan merekrut anggota baru dengan jaminan kesejahteraan atau keamanan. Selain itu, peningkatan militer dan pembentukan aliansi pertahanan mengharuskan negara untuk meningkatkan dana militer yang dikhawatirkan akan menimbulkan hutang dan krisis ekonomi bagi negara-negara berkembang. 

Upaya Mencapai Perdamaian

Menanggapi isu nuklir yang dikembangkan oleh Korea Utara, PBB pada 12 Desember 2012 menjatuhkan sanksi berupa sanksi ekonomi, politik, dan diplomasi. Sanksi ini meliputi pembatasan ekspor, investasi, dan transaksi keuangan, akan tetapi pada 12 Februari 2013 Korea Utara kembali melakukan uji coba nuklir. Pada akhirnya PBB mengeluarkan "Resolusi 2094" bertujuan untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Korea Utara agar menghentikan program nuklirnya. Berikut beberapa poin penting dalam 

"Resolusi 2094" :

  • Negara-negara yang telah melakukan impor terhadap produk-produk asal Korea Utara dapat melakukan pengembalian jika produk tersebut teridentifikasi sebagai komoditas yang masuk dalam daftar sanksi yang telah ditetapkan oleh PBB
  • PBB memberlakukan sanksi yang lebih ketat terhadap Korea Utara, termasuk pembatasan perdagangan dan mengurangi hubungan diplomatik.
  • Jika Korea Utara tidak mau mengikuti keputusan PBB, maka PBB akan meminta negara lain untuk memutus hubungan dengan Korea Utara, baik itu hubungan dagang maupun hubungan diplomatik.

Selain pemberian sanksi ekonomi oleh PBB, upaya penghentian program nuklir Korea Utara juga dilakukan dengan jalur diplomasi seperti pembentukan Six Parties Talk yang beranggotakan enam negara yakni Amerika Serikat, Jepang, China, Korea Selatan, Rusia, dan Korea Utara. Forum ini dibentuk untuk menemukan resolusi damai atas masalah keamanan yang ditimbulkan program nuklir Korea Utara. Forum ini mecapai beberapa kesepakatan seperti pembekuan senjata nuklir dan bantuan ekonomi bagi Korea Utara. Namun, seiring berjalannya waktu negoisasi ini terhambat akibat kecurigaan yang timbul antar anggota yang melanggar kesepakatan. Pada akhirnya forum Six Parties Talk ini dianggap gagal dalam mengusahakan pembekuan program nuklir Korea Utara.

Selain upaya mencapai perdamaian yang timbul akibat program nuklir Korea Utara, berikut beberapa kebijakan- kebijakan lainnya yang dibentuk untuk menghentikan pengembangan nuklir:

  • Menciptakan larangan penggunaan nuklir seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada 1968 yang bertujuan untuk Mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata nuklir, dan mempromosikan kerja sama dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
  • Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) juga disetujui pada 1996, yang bertujuan Melarang semua bentuk uji coba senjata nuklir, baik yang dilakukan di darat, bawah air, maupun bawah tanah. Dan perjanjian larangan nuklir lainnya.
  • Perjanjian Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada tahun 2017 yang bertujuan melarang secara komprehensif semua bentuk senjata nuklir, termasuk pengembangan, produksi, dan penggunaan senjata nuklir.
  • Perjanjian Pelucutan Senjata Strategis (START) yang bertujuan Mengatur dan membatasi jumlah senjata nuklir strategis yang dimiliki oleh negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat dan Rusia. Dan perjanjian pelarangan nuklir lainnya.

Pengembangan senjata nuklir oleh Korea Utara adalah ancaman nyata terhadap perdamaian dan kesejahteraan manusia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun