Sebelumnya aksi jilid IV diwarnai teatrikal dengan penggotongan keranda jenazah dan membawa mayat buatan/pocong sebagai simbol telah matinya rasa keadilan hukum di Kab Madina.
"Kita sengaja membawa keranda, sebagai peringatan darurat bahwa keadilan dan kepastian hukum telah mati. Ini juga simbol kematian atas hukum yang dinilai telah mati suri" ungkap Pajar
Kami sudah V jilid melaksanakan aksi 3 kali di kantor bupati dan kantor DPRD Madina 2 kali di Polda Sumut banyak tekanan yang kami dapat dari pada oknum oknum dalam gerakan ini, tetapi sampai pada hari ini kami tidak akan pernah takut dan gentar,
Kami akan terus menyuarakan ini sampai kapan pun,agar keadilan harus di tegakkan siapapun yang terlibat atas kasus pemerasan PPPK 2023 Madina harus di usut tuntas sampai ke akar akarnya, sehingga kedepan pemkab dan dprd Madina tidak ada lagi penghianatan dan penzdoliman terhadap rakyat Madina.
Aksi tsb, berlangsung tertib dan AMP2K berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan kami tidak direspon secara bijak dan cepat oleh pihak berkompeten khususnya Polda dan Kejatisu. "Kita akan kembali turun aksi jilid ke VI, bila tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kita akan tetap komit sampai kapan pun, pada substansi tuntutan kita" ujar mereka sambil membubarkan diri.
Adapun tuntutan aksi
1.Mendesak APH/Kapolda sumut untuk memeriksa Bupati madina yang di duga kuat dalang intelektual dari kasus pemerasan suap PPPK 2023 Madina.
2.Meminta APH/Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan suap Bupati kepada polda sumut senilai 25 M terkait dugaan kasus suap pppk 2023 madina yng di beritakan oleh media pojok satu.
3.Meminta kepada kapolda sumut untuk memeriksa wakil bupati madina diduga salah satu dalang intelektual kasus suap PPPK 2023 di madina.
4.Meminta kepada Kapolda sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus mal administrasi Dr. AK yang saat ini proses hukumnya masih tergantung di Polres Madina.
5.Meminta kepada Kapolda sumut untuk menahan Ketua Dprd madina yang sudah dinyatakan tersangka karna sudah tidak efektif seorang tersangka memperjuangkan hak rakyat sehingga terbangun kondusifitas menjelang pilkada madina 2024