Pada tanggal 15 Mei 2015 saya membeli sebuah mesin cuci merk Zerowatt tipe frontload di Lottemart Bintaro. Mesin cuci tersebut bergaransi selama 1 tahun dan ketika membeli ada opsi untuk memperpanjang masa garansi selama 2 tahun sehingga masa garansi saya berakhir pada 15 Mei 2018 (total garansi yang saya dapatkan adalah selama 3 tahun). Yang baru saya ketahui adalah ternyata garansi 1 tahun pertama itu resmi garansi dari Zerowatt sedangkan 2 tahun berikutnya dicover oleh PT. AIG Indonesia.
Mesin cuci saya baru mulai tidak berfungsi dengan normal pada bulan Oktober tahun ini, setelah garansi resmi dari Zerowatt habis, sehingga PT. AIG Indonesia yang bertanggung jawab terhadap sisa masa garansi yang ada. Singkat cerita, saya menghubungi PT. AIG Indonesia pada tanggal 11 Oktober 2016 untuk menyampaikan keluhan saya terkait mesin cuci saya. Kerusakan tersebut adalah terkait pakaian yang masih basah setelah proses pencucian dan juga cairan pewangi yang tidak turun ke pakaian sebagaimana seharusnya.Â
Pihak teknisi yang dikirimkan oleh PT. AIG Indonesia baru datang untuk melakukan survey kerusakan yang ada pada tanggal 18 Oktober 2016, sesuai janji layanan mereka yaitu 7 hari. Karena membutuhkan sparepart yang katanya harus dipesan terlebih dahulu, pihak teknisi baru memperbaiki mesin cuci saya pada tanggal 2 November 2016. Tapi ternyata kerusakan yang diperbaiki tidak menyeluruh, permasalahan pewangi yang tidak turun ke pakaian itu masih ada. Saya sudah komplain langsung ke pihak teknisi namun beliau menyarankan untuk menghubungi pihak asuransi.
Pada keesokan harinya, 3 November 2016 saya menghubungi kembali pihak asuransi dan menyampaikan keluhan tersebut. Setelah 8 hari berlalu, pada 11 November 2016 saya menghubungi pihak asuransi kembali karena keluhan saya belum direspon. Saya sudah cukup sabar menunggu dan mencoba menghubungi kembali pada tanggal 15 November 2016 namun lagi-lagi keluhan saya belum direspon. Mereka menjanjikan pada akhir minggu tersebut akan ada teknisi yang datang kembali namun ternyata tidak ada. Akhirnya pada tanggal 21 November 2016 saya menelepon mereka lagi dan mereka menjanjikan pada tanggal 23 November 2016 akan ada teknisi yang menindaklanjuti keluhan saya. Tapi pada kenyataannya tidak ada teknisi yang datang untuk menyelesaikan keluhan saya.
Pada hari ini, 24 November 2016 saya menuliskan keluhan saya dengan harapan ada tanggapan dan tindak lanjut yang memadai atas keluhan saya. Saya hanya menginginkan keluhan saya dapat terselesaikan dengan baik. Dan semoga ke depannya PT. AIG Indonesia dapat melayani pelanggannya dengan cepat tanpa proses yang luar biasa panjang.
Saya memiliki bukti bahwa saya melakukan panggilan ke pihak asuransi pada tanggal-tanggal yang saya sebutkan dan saya masih menyimpan SMS percakapan saya dengan pihak teknisi.
Terima kasih dan salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H