Â
Â
Â
Hari ini aku menerima naskah tentang seorang lelaki diduga memperkosa seorang lelaki juga, warga negara Australia. Pelakunya, tentu saja kaum gay. Mirisnya, dia orang Indonesia. Pemuda Indonesia berusia 23 tahun ini namanya Billy Tamawiwy. Dia sedang kuliah di Canbera, Australia. Billy baru saja divonis empat tahun sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan tinggi Australian Capital Teritory. Billy terbukti memperkosa, dan menipu sejumlah orang melalui akun palsunya di Facebook.
Billy diduga menggunakan akun palsu untuk merayu sejumlah lelaki. Lelaki yang tidak mengacuhkan ajakanya bahkan diancam. Pengadilan akhirnya membuktikan, Billy terlibat dalam 2 perkosaan, mengggunakan media sosial untuk mengancam orang lain dan perbuatan keji lainnya.
Billy menggunakan akun palsu di Facebook, dengan foto profil seorang perempuan cantik berambut pirang. Dia kemudian berkenalan dengan banyak lelaki. Mereka dirayu untuk melakukan hubungan seks biseksual. Dengan lelaki, juga dengan perempuan. Namun, untuk bisa berhubungan badan dengan perempuan seperti dalam profil fotonya, Billy meminta para lelaki itu untuk lebih dulu berhubungan badan dengan dirinya. Tentu saja, permintaan itu seolah disampaikan si perempuan cantik di akun Facebooknya. Seperti terjadi pada seorang korban, Christian. Korban berkenalan dengan perempuan bernama Tayla Edwards, yang sebenarnya Billy ini. Tayla merayu, jika Christian mau berhubungan badan dengan dia, harus berhubungan badan dulu dengan Billy.
Bodohnya, Christian mau bertemu Billy di kamar kostnya. Korban kemudian disuguhi minuman keras, sebelum diperkosa. Korban kemudian melapor pada polisi dan Billy ditangkap. Ternyata tidak hanya Christian yang menjadi korban. Beberapa lelaki lain juga menjadi korban perkosaan, diancam, atau tertipu oleh Billy.
Kasus Billy mengingatkan kita pada kasus kasus serupa di Indonesia. Korban penipuan akun palsu, atau akun asli sudah banyak. Seorang lelaki asal Palembang pernah tertipu kenalannya di media sosial. Berkenalan dengan seorang perempuan cantik di media sosial Facebook. Sang lelaki akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan perempuan itu. Mereka pun bertemu di satu tempat. Setelah bertemu yang perempuan beberapa menit, tak lama kemudian muncul lelaki yang mengaku suami korban. Korban pun kemudian diperas, dan motornya dirampas. Korban melapor, hingga pelaku akhirnya tertangkap.
Di Jawa tengah, pernah juga seorang perempuan, katakanlah namanya laila, berkenalan dengan seorang lelaki di Facebook. Katakanlah nama lelaki ini Jack. Laila dan Jack kemudian saling jatuh cinta. Keduanya pun berpacaran, sebelum sempat bertemu. Dari pacaran di dunia maya, kemudian Laila dan Jack memutuskan untuk bertemu di suatu tempat. Laila mengendarai sepeda motor saat bertemu. Di tengah perbincangan, Jack kemudian meminjam motor milik Laila. Motor dipinjamkan tapi Jack tidak pernah kembali lagi.
Jack akhirnya ditangkap polisi karena kebodohannya. Dia merayu perempuan yang sama di Facebook, tetapi tidak disadarinya. Korbannya Laila, menganali Jack, tetapi Jack tidak mengenalinya karena akun berbeda. Jack kemudian diajak bertemu, tetapi kali ini Laila sudah membawa serta polisi. Saat bertemu, Jack pun langsung ditangkap.
Kasus lainnya yang paling baru adalah kisah cinta mahasiswi Stikes Jombang, Jawa timur. Fitria Kumala, nama mahasiswi ini dibunuh pacarnya yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Sang pacar, ternyata lelaki beristeri. Motif pembunuhan ternyata sang pacar enggan dimintai pertanggungjawaban. Korban mengaku sudah telat satu bulan. Takut bertanggungjawab, sang pacar pun mengajaknya bertemu. Korban kemudian dijemput dan dibawa ke Hutan jati di Desa Pajaran, Saradan, Madiun. Polisi menduga korban dibunuh dengan cara ditusuk lalu ditendang lehernya hingga patah.