Obat secara umum adalah suatu bahan atau campuran bahan untuk menentukan diaognosis, mencegha, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan pada badan atau rohani. Tetapi tahukah kamu bahwa obat tidak selamanya membuatmu sembuh? Orang yang mengomsumsi obat secara berlebihan (Overdosis) atau bahkan hingga menyalahgunakan obat, akan sangat berakibat fatal pada kesehatan tubuh bahkan mental.
Lalu apakah yang dimaksud dengan mengomsumsi obat secara berlebihan (overdosis) dan penyalahgunaan obat?
Mengomsumsi obat secara berlebihan atau Overdosis ialah keadaan dimana seseorang tidak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa dikarenakan belum meminum atau memakan obat tertentu. Overdosis bisa terjadi tidak hanya karna factor kesengajaan, tetapi juga karna kelalaian dalam memperhatikan dosis obat yang dikonsumsi atau cara minum obatnya salah.
Sedangkan penyalahgunaan obat-obatan (Drug Abuse) atau kecanduan merupakan suatu kondisi dimana seseorang tidak dapat mengontrol penggunaaan obat yang telah diresepkan atau menggunakan zat lain baik yang legal maupun illegal yang dapat mengganggu kemampuan otak dan organ-organ lainnya dalam beroperasi.
Dampak dari penyalahgunaan obat-obatan
Penyalahgunaan obat-obatan dapat mempengaruhi otak dan perilaku seseorang sehingga tidak lagi peduli seberapa besar bahaya yang dapat ditimbulkan. Penyalahgunaan obat juga dapat menyebabkan timbulnya masalah lain di masyarakat, seperti tindakan kekerasan, tabrakan yang dikarenakan mengemudi dalam keadaan mabuk, stress atau bahkan hingga terjadinya pelecehan anak.
Penyebab seseorang mengalami penyalahgunaan obat-obatan
Terdapat beberapa penyebab yang membuat seseorang terdapat dalam orang-orang yang menyalahgunakan obat-obatan, diantaranya ialah:
- Pertama, dapat disebabkan oleh factor keluarga. Dimana jika orang tua atau saudara kandung memiliki masalah dengan alcohol atau obat terlarang, maka bisa menjadi kemungkinan kecanduan tersebut sangat besar.
- Yang kedua adalah karena cacat mental. Jika seseorang mengalami depresi, sulit tidur, sulit berkonsentrasi, dan memiliki rasa khawatir yang terus berlanjut, maka kemungkinan terjadinya kecanduan menjadi lebih besar karena mereka menganggap obat dapat membuat mereka merasa lebih baik.
- Lalu yang ketiga ialah adanya hubungan yang bermasalah. Suatu keadaan dimana seseorang memiliki masalah keluarga dan tidak memiliki kedekatan dengan orang tua ataupun saudara, maka tingkat kecanduannya akan lebih besar.
Cara mencegh penyalahgunaan obat dalam pandangan Islam
Dalam islam terdapat empat cara mencegah atau menghindarkan diri dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, keempat cara tersebut diantaranya adalah:
- Islam sudah mengajarkan kita untuk memelihara atau menjaga kesehatan jiwa. Islam telah mengajarkan falsafah kebahagiaan sejati. Dengan ini, manusia akan terhindar dari kebahagiaan semu seperti saat mengomsumsi narkoba dan sebagainya.
- Dalam hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Yang namanya kaya (ghina') bukan dengan banyak harta (atau kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina' adalah hati yang selalu merasa cukup.
- Islam mendorong peran serta masyarakat terutama keluarga. Tidak bisa dipungkiri, lingkungan keluarga adalah lingkungan paling vital yang membentuk pribadi seseorang.
- Dalam Al Quran surat At Tahrim: 6 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamudari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu". Dalam penggalan ayat tersebut sudah dijelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting untuk melindungi anggota-anggotanya dari keburukan yang dibenci Allah SWT.
- Islam mengajarkan bahwa negara wajib untuk turut serta dalam urusan umat. Tentu didak dapt dilupakan sejarah tentang kisah Umar bin Khattab salah satu Amirul Mukminin kala itu yang dengan sukarela membagikan beras ke keluarga miskin. Hal ini secaa tak langsung bisa menjadi cerminan turut perannya negara dalam urusan umat.
- Islam juga sudah tegas elarang penggunaan obat-obatan terlarang. Dalam Hadist riwayat Daud, disebutkan, "Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang melemahkan)". Karenanya, jika terdapat seseorang yang melanggar akan diberikan sanksi yang tegas dan serius.
Daftar Pustaka