Mohon tunggu...
Richo Andreya
Richo Andreya Mohon Tunggu... -

Hanya menulis saat mau menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbedaan Online Shop dan Marketplace

16 Oktober 2018   18:10 Diperbarui: 17 Oktober 2018   08:12 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Online Shop

Pengertian

Online shop adalah jenis e-commerce di dirikan secara mandiri. tanpa ada pihak ke tiga. Berjualan melalui online shop pemilik di tuntut untuk lebih mandiri. Hal ini karena pemilik harus membuat website online shop, atau memantau penjualan sendiri. Selain itu jika ada masalah pada platform online shop  yang digunakan, pemilik harus mengatasinya sendiri.

Keunggulan Online Shop

  • Pemilik dapat mengontrol penuh website toko onlinenya. tidak akan ada pihak lain yang akan melarang barang dagangan. Selain itu pemilik juga bebas membuat promo ataupun diskon.
  • Karena membangun website online shop sendiri. Pemilik dapat sekaligus membangun branding toko yang dimiliki.
  • Tidak akan ada perang harga. Hal ini karena toko online atau website hanya milik sendiri.

Kekurangan Online Shop

  • Tingkat kesulitan akan lebih tinggi karena pemilik harus membangun websitenya sendiri. Saat terjadi trouble pemilik harus siap mengatasinya.
  • Karena website mandiri, maka pemilik harus bisa membuat traffict website tersebut menjadi tinggi.
  • website online shop pribadi biasanya cenderung sulit di percayai pengunjung baru.

Untuk tips agar website di sukai banyak pengunjung, baca tipsnya di sini

Market Place

Pengertian

Market Place merupakan situs online yang berperan sebagai pihak ketiga yang berperan menyambungkan penjual dan pembeli didalam dunia maya atau online. Untuk memudahkan pemahaman, Marketplace bisa juga di sebut pasar dalam bentuk online. Biasanya kerja sama yang di lakukan oleh market place adalah menyediakan lapak online untuk digunakan berjualan secara online juga.

Keunggulan Marketplace

  • Membangun sebuah toko pada marketplace tidak memerlukan biaya sama sekali.
  • Dengan bergabung pada sebuah marketplace seorang penjual tak harus pusing dengan promosi.
  • Karena website sudah di sediakan dan tidak membangun sendiri, maka saat terjadi masaloah atau error pada website, maka pemilik online shop tidak perlu repot untuk memperbaikinya.
  • Biasanya para pembeli lebih percaya dengan marketplace di bangdingkan Online shop.

Kekurangan Marketplace

  • Dengan banyaknya penjual pada marketplace, tentunya kompetisi penjualan semakin besar.
  • Perang harga biasanya juga terjadi. Hal ini juga merupakan dampak dari banyaknya orang yang berjualan di marketplace.
  • Dengan semakin besarnya sebuah marketplace, bisa saja akan menyebabkan persaingan perdagangan dengan jangkauan yang lebih luas lagi.

Kesimpulan

Dengan perkembangan dunia online marketing yang semakin pesat, berjualan online pun kini juga dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Ada dua jenis E-commerce yang dapat digunakan untuk memasarkan produk atau jasa yaitu Online Shop dan Marketplace.

Online Shop dan Marketplace memiliki keunggulannya masing-masing yang mampu memaksimalkan kegiatan berjualan online. Pemilihan penggunaan dari salah satunya tergantung dari tujuannya. Sebagai contoh, jika berjualan online hanya di lakukan sebagai sampingan, maka akan lebih baik menggunakan Marketplace. Hal ini karena pengguna tidak perlu membayar apapun. Sebaliknya jika berjualan online ingin di utamakan maka lebih baik menggunakan online shop sendiri. Hal ini karena penjual bisa melakukan branding untuk produknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun