Mohon tunggu...
KKN 182 UINSU LANGKAT
KKN 182 UINSU LANGKAT Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa/i Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Cerita Mahasiswa dan Mahasiswi Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 182 Kabupaten Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kelurahan Tapak Kuda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN UINSU 182 Membuat Bank Sampah sebagai Bentuk Upaya Pengelolaan Sampah di Desa Tapak Kuda, Kec. Tanjung Pura, kab. langkat

6 September 2024   22:47 Diperbarui: 6 September 2024   22:54 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERITA ACARA
Minggu, 25 Agustus 2024

Program Kerja Pembuatan Bank Sampah Oleh Mahasiswa KKN UINSU 182 Sebagai Bentuk Upaya Pengelolaan Sampah di Desa Tapak Kuda, Kec. Tanjung Pura, Kab. Langkat

Pada hari ini, Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, telah dilaksanakan program kerja Pembuatan Bank Sampah oleh Kelompok KKN UINSU 182 sebagai salah satu upaya pengelolaan sampah di Desa Tapak Kuda. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta memberikan solusi terhadap permasalahan sampah di desa.

Pembuatan Bank Sampah ini merupakan bagian dari program kerja yang mahasiswa/i KKN UINSU 182 buat, karena berdasarkan observasi langsung, dapat dilihat bahwasannya banyak masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, Mahasiswa/i KKN Berharap dengan adanya bank sampah ini mampu menjadi salah satu wadah tempat pembuangan sampah yang optimal.

Program ini diawali dengan sosialisasi mengenai konsep Bank Sampah, yang meliputi:
- Pengelolaan sampah rumah tangga menjadi bernilai ekonomis.
- Pemilahan sampah organik dan anorganik.

Bank Sampah Desa Tapak Kuda ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang sembarangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Desa Tapak Kuda, Kec. tanjung Pura, kab. langkat

Minggu, 25 Agustus 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun