BERITA ACARAPelaksanaan Program Kerja Pembuatan Lilin Aroma Terapi Bersama Masyarakat Desa Tapak Kuda, Kec. Tanjung Pura, Kab.langkatSelasa, 20 Agustus 2024
---
Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Kantor Desa Tapak Kuda, telah dilaksanakan kegiatan pembuatan lilin aroma terapi sebagai bagian dari program kerja Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Tapak Kuda dengan tujuan untuk memberikan keterampilan baru yang bermanfaat secara ekonomi.
Agenda Acara terdiri dari :
1. Pembukaan
  Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Ketua Kelompok KKN dan PBL, yang menyampaikan tujuan dari program pembuatan lilin aroma terapi ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
2. Sambutan dari Kepala Desa Tapak KudaÂ
  Kepala Desa Tapak Kuda, Bapak Imran, S.Pd, memberikan sambutan singkat yang mendukung penuh pelaksanaan program ini. Beliau berharap program ini dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
3. Pengenalan Bahan dan Alat
  Anggota kelompok menjelaskan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan lilin aroma terapi, seperti lilin parafin, pewarna, minyak esensial, dan sumbu lilin. Selain itu, dijelaskan juga alat-alat yang diperlukan serta prosedur keselamatan kerja.
4. Proses Pembuatan Lilin Aroma TerapiÂ
  Anggota kelompok KKN dan PBL memberikan demonstrasi langkah-langkah pembuatan lilin aroma terapi, mulai dari pencampuran bahan hingga pembentukan lilin. Seluruh peserta, yang terdiri dari warga desa, antusias mengikuti setiap tahapan yang dijelaskan.
5. Penutupan dan Pembagian Hasil ProduksiÂ
  Kegiatan diakhiri dengan pembagian hasil produksi lilin aroma terapi kepada seluruh peserta. Selain itu, diberikan juga panduan tertulis mengenai cara pembuatan lilin agar masyarakat dapat membuatnya secara mandiri di rumah.
Kegiatan pembuatan lilin aroma terapi ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat Desa Tapak Kuda. Diharapkan, keterampilan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah penghasilan keluarga.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Desa Tapak Kuda, Kec Tanjung Pura, Kab. Langkat, 20 Agustus 2024