2. Melakukan kegiatan konservasi Tanah
Salah satu upaya nyata  melakukan kegiatan konservasi tanah adalah melakukan aksi pembuatan bangunan konsernasi tanah sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah. Kaidah atau prinsif utama konservasi tanah adalah pencegahan dan pengedalian erosi tanah sehingga tidak terdapat lahan kritis. Timbulnya lahan kritis akbiat dari tidak adaya uapaya konservasi tanah.
Upaya konservasi tanah yang diterapkan pada kegiatan model Unit Percontoahan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UP UPSA) yang dilakukan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BP DAS) way seputih way sekampung provinsi lampung dengan melibatkan kelompok tani hutan adalah suatu aksi secara langsung penanganan lahan kritis dengan cara melakukan konservasi tanah dengan model usaha yang dapat mengutungkan bagi alam dan masyarakat. Karena pada model ini menerapkan model konservasi tanah dengan melakukan rehabilitasi vegetatif, konservasi sipil teknik dan budidaya tanaman produktif.
a. Rehabilitasi vegetatif
yaitu melakukan penanaman pada lahan kebun anggota kelompok tani hutan pada seluruh areal yang masuk dalam unit percontohan selauas 10 hektar dengan menanam tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) berupa tanaman alpokat yang nantinya dapat menjadi tanaman strata  tinggi sekaligus pengasil buah yang dapat memberi keutungan kepada anggota kelompok.
b. Pembuatan bangunan konservasi Tanah
Pada kegiatan ini yang dilakuan adalah membuat banguanan konservasi tanah yaitu pembautan teras bangku dan teras gulud. Tidak semua lahan dari 10 hektar dibuat teras dikarenakan keterbatas dana maka yang dilakukan pada areal yang dianggap tingkat erosinya tinggi, dari 10 hektas hanya 3 hektar yang dibuat teras. Sedangkan pembuatan Saluran Pembaugan Air (SPA) hanya dibuat 4 unit dengan ukutan lebar 0,5 meter dan panjang 25 meter. Untuk mencegah secara dini terhadap erosi dan kesetabilan tanah maka pada bibir teras ditanami rumput selain berguna untuk mencegah erosi juga sebagai pakan ternak.
c. Budidaya tanaman produktif
Upaya lain pada model UP-UPSA di adalah melakukan uapaya pemanfaatan lahan selaus 10 hektar dengan budiaya tanaman alpokat yang dapat memberi manfaat ganda yaitu pohonya sehingga terjadi proses intersepsi sehingga air hujan tidak langsung ketanah.
Pemanfaatan bidang oleh teras yaitu dengan melakukan budidaya tanaman semusim berupa tanaman palawija diantaranya menanam cabe rawit dan tanaman kapulaga. Tanaman cabe rawit merupakan tanaman strata rendah yang hidup dibawah naungan yang berdampak untuk membantu kelebaban tanah.
Mudah-mudahan dengan ini usaha pelestarian sumberdaya alam memberi manfaat serta memberikan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran untuk masyarakat umumnya dan khsusnya bagi anggota kelompok tani hutan yang secara langsung melakukan kegiatan tersebut sehingga menjadi kader-kader konservasi alam untuk keberlangsungan kelestarian lingkungan.
Simak video berikut sebagai referensi dalam pelestarian alam :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H